Berprofesi sebagai sopir odong-odong menjadi mata pencaharian utama pria asal Boyolali, Jawa Tengah itu untuk menafkahi anak dan istrinya.
Sebelum menjadi sopir odong-odong, Sriyanto bekerja sebagai sopir travel antar provinsi pada tahun 2006.
Baru pada tahun 2008, dia beralih menjadi sopir odong-odong di Jakarta Timur, mengoperasikan odong-odong milik kerabatnya.
Sekitar Rp 150.000 per hari didapatnya setiap kali menarik odong-odong. Uang itu sebagian harus disetorkannya kepada pemilik odong-odong.
Bertahun-tahun hidup dari odong-odong yang dimiliki orang lain. Sriyanto memberanikan diri untuk membeli odong-odong pada tahun 2017.
"Saya sampai pinjam uang bos saya untuk beli odong-odong. Saya pinjam uang Rp 45 juta untuk beli odong-odong ini. Saya cicil tiap bulannya ke bos sekitar Rp 1,3 juta," kata Sriyanto usai "menarik" odong-odongnya di Jakarta Timur, Jumat (25/10/2019).
Odong-odong dia pesan dari sebuah bengkel produksi kendaraan tersebut di Jalan Manunggal, RT 014, RW 02, Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
Selama dipesan selaam sebulan, Sriyanto baru bisa menggunakan odong-odongnya.
"Ini odong-odong awalnya mobil Kijang Super tahun 90an. Saya beli sudah odong-odong langsung jadinya. Sebulan pembuatannya dari mulai bongkar body asli sampai pembuatan body belakang, kursi, sampai bagian depan," ujar Sriyanto.
Tiap hari Sriyanto "menarik" odong-odong, membawa warga dari kalangan anak-anak hingga dewasa keliling wilayah Cibubur, Jakarta Timur.
Tolak larangan operasional odong-odong
Wacana larangan operasional odong-odong dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta jelas sangat meresahkannya. Apalagi jadi sopir odong-odong merupakan mata pencaharian utamanya.
Cicilan odong-odongnya pun belum lunas, ditambah lagi kebutuhan sehari-hari untuk menafkahi anak beserta istrinya dapat terpenuhi dari pendapatan "menarik" odong-odong.
"Jelas saya menolak, saya per bulan itu bisa dapat Rp 4-5 jutaan, itu juga tidak menentu. Saya juga belum balik modal ini masih nyicil sama bos, belum buat makan buat ngirim anak istri. Kalau dilarang, nanti bagaimana saya dapat uang buat nyicil segala macam," ujar Sriyanto.
Dia berharap pemerintah membatalkan wacana larangan operasional odong-odong. Sebab, odong-odong yang dikemudikannya tidak pernah bermasalah selama beroperasi.
Dokumen berkendara seperti, SIM, STNK dia miliki dengan masa berlaku yang masih hidup. Dia juga tidak pernah alami kecelakaan maupun melanggar lalu lintas saat beroperasi.
"Kita ini SIM ada, pajak hidup, mobil cukup safety lah. Kita tidak pernah bermasalah, kita jaga keamanan penumpang. Kita minta perhatian dari pemerintah lah supaya kita ini diberdayakan, jangan dilarang," ujar Sriyanto.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/25/18461021/kisah-sriyanto-miliki-odong-odong-dari-berutang-untuk-nafkahi-anak-dan