Salin Artikel

Kisah Sriyanto Miliki Odong-odong dari Berutang untuk Nafkahi Anak dan Istri

Berprofesi sebagai sopir odong-odong menjadi mata pencaharian utama pria asal Boyolali, Jawa Tengah itu untuk menafkahi anak dan istrinya.

Sebelum menjadi sopir odong-odong, Sriyanto bekerja sebagai sopir travel antar provinsi pada tahun 2006.

Baru pada tahun 2008, dia beralih menjadi sopir odong-odong di Jakarta Timur, mengoperasikan odong-odong milik kerabatnya.

Sekitar Rp 150.000 per hari didapatnya setiap kali menarik odong-odong. Uang itu sebagian harus disetorkannya kepada pemilik odong-odong.

Bertahun-tahun hidup dari odong-odong yang dimiliki orang lain. Sriyanto memberanikan diri untuk membeli odong-odong pada tahun 2017.

"Saya sampai pinjam uang bos saya untuk beli odong-odong. Saya pinjam uang Rp 45 juta untuk beli odong-odong ini. Saya cicil tiap bulannya ke bos sekitar Rp 1,3 juta," kata Sriyanto usai "menarik" odong-odongnya di Jakarta Timur, Jumat (25/10/2019).

Odong-odong dia pesan dari sebuah bengkel produksi kendaraan tersebut di Jalan Manunggal, RT 014, RW 02, Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

Selama dipesan selaam sebulan, Sriyanto baru bisa menggunakan odong-odongnya.

"Ini odong-odong awalnya mobil Kijang Super tahun 90an. Saya beli sudah odong-odong langsung jadinya. Sebulan pembuatannya dari mulai bongkar body asli sampai pembuatan body belakang, kursi, sampai bagian depan," ujar Sriyanto.

Tiap hari Sriyanto "menarik" odong-odong, membawa warga dari kalangan anak-anak hingga dewasa keliling wilayah Cibubur, Jakarta Timur.

Tolak larangan operasional odong-odong

Wacana larangan operasional odong-odong dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta jelas sangat meresahkannya. Apalagi jadi sopir odong-odong merupakan mata pencaharian utamanya.

Cicilan odong-odongnya pun belum lunas, ditambah lagi kebutuhan sehari-hari untuk menafkahi anak beserta istrinya dapat terpenuhi dari pendapatan "menarik" odong-odong.

"Jelas saya menolak, saya per bulan itu bisa dapat Rp 4-5 jutaan, itu juga tidak menentu. Saya juga belum balik modal ini masih nyicil sama bos, belum buat makan buat ngirim anak istri. Kalau dilarang, nanti bagaimana saya dapat uang buat nyicil segala macam," ujar Sriyanto.

Dia berharap pemerintah membatalkan wacana larangan operasional odong-odong. Sebab, odong-odong yang dikemudikannya tidak pernah bermasalah selama beroperasi.

Dokumen berkendara seperti, SIM, STNK dia miliki dengan masa berlaku yang masih hidup. Dia juga tidak pernah alami kecelakaan maupun melanggar lalu lintas saat beroperasi.

"Kita ini SIM ada, pajak hidup, mobil cukup safety lah. Kita tidak pernah bermasalah, kita jaga keamanan penumpang. Kita minta perhatian dari pemerintah lah supaya kita ini diberdayakan, jangan dilarang," ujar Sriyanto.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/25/18461021/kisah-sriyanto-miliki-odong-odong-dari-berutang-untuk-nafkahi-anak-dan

Terkini Lainnya

Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Akan Manfaatkan Waktu untuk Bertemu dengan Warga

Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Akan Manfaatkan Waktu untuk Bertemu dengan Warga

Megapolitan
Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Pastikan Tidak Lagi Gunakan Fasilitas Negara

Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Pastikan Tidak Lagi Gunakan Fasilitas Negara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Harga Tiket Masuk Jakarta Fair 2024 dan Jam Operasionalnya

Harga Tiket Masuk Jakarta Fair 2024 dan Jam Operasionalnya

Megapolitan
Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Megapolitan
Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke