Salin Artikel

Sering Palak Sopir di Jembatan Tiga hingga Todongkan Senjata, Pak Ogah Ini Ditangkap Polisi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang Pak Ogah berinisial S alias A yang kerap memalak para sopir di kawasan Jembatan Tiga, Jakarta Utara.

Pengungkapan kasus pemalakan itu berawal dari informasi yang viral di media sosial pada 30 Oktober 2019. Adapun, tersangka S ditangkap pada 1 November 2019.

Kanit IV Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Iskandar mengatakan, tersangka memalak para sopir seorang diri.

Sebagai Pak Ogah, setiap hari dia membantu para pengendara untuk putar balik di kawasan Jembatan Tiga.

"Tersangka ini sering mengarahkan kendaraan yang berputar balik. Saat membantu para sopir itu lah, dia memaksa meminta uang," kata Iskandar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2019).

Pada 30 Oktober, tersangka memalak seorang sopir pick up dengan meminta uang Rp 5.000. Sang sopir menolak permintaan tersangka tersebut.

Iskandar mengungkapkan, tersangka S pun sempat menodongkan senjata tajam untuk mengancam sopir pick up. Sang sopir pun menyerahkan uang senilai Rp 50.000 dan sebuah ponsel.

"Tersangka memaksa meminta uang Rp 5.000 tetapi enggak dikasih sama sopir pick-up. Akhirnya, tersangka mengancam memakai senjata tajam," kata dia.

Kepada polisi, tersangka mengaku baru sekali melakukan aksi pemalakan. Kendati demikian, kata Iskandar, polisi tengah mendalami kasus pemalakan itu.

"Tersangka ini biasa beraksi dari jam 11.00 WIB sampai 14.00 WIB. Berdasarkan pengakuan tersangka, dia mengaku baru sekali beraksi. Tapi berdasarkan keterangan saksi-saksi, tersangka sudah sering beraksi," ujar Iskandar.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas 7 tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/05/17281431/sering-palak-sopir-di-jembatan-tiga-hingga-todongkan-senjata-pak-ogah-ini

Terkini Lainnya

Ganggu Pejalan Kaki, Pedagang Hewan Kurban di Trotoar Johar Baru Pindah Lapak

Ganggu Pejalan Kaki, Pedagang Hewan Kurban di Trotoar Johar Baru Pindah Lapak

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah

Polisi Tangkap 2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah

Megapolitan
Istri dan Tetangganya Keracunan Setelah Makan Nasi Boks, Warga Cipaku: Alhamdulillah, Saya Enggak...

Istri dan Tetangganya Keracunan Setelah Makan Nasi Boks, Warga Cipaku: Alhamdulillah, Saya Enggak...

Megapolitan
Nasi Boks yang Dibagikan 85 Kotak, tetapi Korban Keracunan di Bogor Ada 93

Nasi Boks yang Dibagikan 85 Kotak, tetapi Korban Keracunan di Bogor Ada 93

Megapolitan
Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Megapolitan
Korban Diduga Keracunan Makanan di Cipaku Bogor Mengeluh Nyeri Lambung, Diare hingga Demam

Korban Diduga Keracunan Makanan di Cipaku Bogor Mengeluh Nyeri Lambung, Diare hingga Demam

Megapolitan
UPTD PPA Tangsel Periksa Kondisi Balita yang Dicabuli Ibu Kandungnya

UPTD PPA Tangsel Periksa Kondisi Balita yang Dicabuli Ibu Kandungnya

Megapolitan
Balita Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel Dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA

Balita Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel Dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA

Megapolitan
Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Megapolitan
Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Megapolitan
Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Megapolitan
Dinkes Bogor Ambil Sampel Makanan dan Feses untuk Cari Tahu Penyebab Warga Keracunan

Dinkes Bogor Ambil Sampel Makanan dan Feses untuk Cari Tahu Penyebab Warga Keracunan

Megapolitan
Hasto Klaim Pernyataannya Jadi Landasan Hakim MK Nyatakan 'Dissenting Opinion' Putusan Pilpres 2024

Hasto Klaim Pernyataannya Jadi Landasan Hakim MK Nyatakan "Dissenting Opinion" Putusan Pilpres 2024

Megapolitan
Warga Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 93 Orang, 24 Korban Masih Dirawat

Warga Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 93 Orang, 24 Korban Masih Dirawat

Megapolitan
Suami BCL Tiko Aryawardhana Dilaporkan Mantan Istri, Diduga Gelapkan Uang Rp 6,9 Miliar

Suami BCL Tiko Aryawardhana Dilaporkan Mantan Istri, Diduga Gelapkan Uang Rp 6,9 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke