Janji kampanye Anies itu ditagih oleh warga korban penggusuran Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Menurut Nova, meski pernah berjanji tak akan menggusur, namun Anies juga bertabrakan dengan program prioritasnya, yakni soal saluran agar tidak terjadi genangan.
"Tergantung saja kalau orang punya janji kampanye kan boleh saja. Tapi kalau dituntut program prioritas mau gimana? Kalau normalisasi saluran air kan memang program yang masuk PRJMD kalau enggak salah kan. Artinya memang ini program prioritas," tutur Nova saat dihubungi, Senin (18/11/2019).
Hal terpenting, kata dia, adalah Pemprov DKI Jakarta bisa melaksanakan program, yaitu membuat saluran air agar bisa meredam genangan saat hujan.
Namun, Ia juga tak membenarkan jika penggusuran dilakukan tanpa memberi pengumuman dan koordinasi kepada warga.
"Sudah jauh-jauh hari (diberitahu), jangan tiba-tiba semua dibongkar. Harus ada koordinasi dengan warganya, harus jelas dan beri tempat yang lain, harus persuasif dengan warga," tandasnya.
Pemerintah Kota Jakarta Utara dibantu 1.500 personel gabungan dari kepolisian, satpol PP dan PPSU melakukan penertiban bangunan di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kamis (14/11).
Penertiban tersebut berujung bentrok karena warga mempertahankan bangunan mereka yang sudah ditinggali sejak puluhan tahun tersebut.
Warga juga meminta agar tidak digusur karena dulunya sudah mendukung Anies dalam Pemilihan Gubernur tahun 2017.
"Kami semua pendukung Anies, tapi kenapa digusur? Katanya dulu tidak ada penggusuran saat kampanye," kata salah seorang warga, Subaidah.
Subaidah mengatakan, hampir semua warga Madura yang bermukim di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII mendukung Anies saat Pilkada lalu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/18/19232591/soal-penggusuran-di-sunter-f-nasdem-anies-dituntut-program-normalisasi