Salin Artikel

Pemprov DKI Sebut Sepeda yang Melintas di Badan Jalan Tidak Kena Sanksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Operasional Maruli Sijabat mengatakan, pihaknya belum mengatur penindakan hukum secara khusus mengenai sepeda yang memasuki badan jalan raya.

"Sanksinya sejauh ini tidak ada," ujar Kepala Bidang Operasional Maruli Sijabat di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Maruli mengatakan, alasan tidak adanya penindakan itu lantaran sepeda dinilai tidak memiliki polusi dan tidak adanya nomor registrasi hingga indentifikasi kendaraan bermotor.

Meski tidak ada larangan mengenai sepeda beroperasi di jalan raya, Dishub DKI mendorong pesepeda menggunakan jalur yang sudah disediakan khusus.

Sehingga, tidak ada peluang kendaraan bermotor dan mobil yang melintas di jalur sepeda itu.

“Jadi jangan sampai kendaraan bermotor menggunakan jalur sepeda karena kosong," kata Maruli.

Maruli mengatakan, saat ini pihaknya masih memproses pengesahan aturan gubernur terkait jalur sepeda di Jakarta.

Bahkan, pihaknya masih mengakaji jalur sepeda itu dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Meski belum ada Peraturan Gubernur itu, kata Maruli, pihaknya tetap akan memberikan teguran jika nantinya ditemukan pengendara motor dan mobil melintas di jalur sepeda.

"Penindakan itu tidak harus represif, bisa juga di-stop. Kita berikan imbauan. Setidaknya mengurangi waktu aktivitas dia (pelanggar aturan jalur sepeda)," tutur Maruli.

Adapun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mulai lakukan sosialisasi uji coba jalur sepeda fase II sejak Sabtu (12/10/2019) hingga 19 November 2019 lalu.

Fase II ini sepanjang 23 kilometer yang meliputi Jalan RS Fatmawati Raya, Jalan Panglima Polim, Jalan Sisingamangaraja, hingga Jalan Jenderal Sudirman.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/21/20025441/pemprov-dki-sebut-sepeda-yang-melintas-di-badan-jalan-tidak-kena-sanksi

Terkini Lainnya

Muncul Poster Budisatrio-Kaesang untuk Pilkada Jakarta, Pengamat: Itu Kode Serius

Muncul Poster Budisatrio-Kaesang untuk Pilkada Jakarta, Pengamat: Itu Kode Serius

Megapolitan
Pekerja di Jakarta: Kalau Sudah Punya Rumah, Tapera untuk Apa?

Pekerja di Jakarta: Kalau Sudah Punya Rumah, Tapera untuk Apa?

Megapolitan
Soal Kabar Kaesang Duet dengan Keponakan Prabowo di Pilkada 2024, DPW PSI: Belum Terima Informasi Pusat

Soal Kabar Kaesang Duet dengan Keponakan Prabowo di Pilkada 2024, DPW PSI: Belum Terima Informasi Pusat

Megapolitan
Pedagang Kopi Keliling di Tanah Abang Terjaring Razia Jukir

Pedagang Kopi Keliling di Tanah Abang Terjaring Razia Jukir

Megapolitan
Muncul Foto Budisatrio Djiwandono dan Kaesang for Jakarta, Gerindra : Itu Aspirasi Masyarakat

Muncul Foto Budisatrio Djiwandono dan Kaesang for Jakarta, Gerindra : Itu Aspirasi Masyarakat

Megapolitan
Endah Kaget Motornya Diangkut Dishub di Depan Mata, padahal Dijamin Aman oleh Jukir

Endah Kaget Motornya Diangkut Dishub di Depan Mata, padahal Dijamin Aman oleh Jukir

Megapolitan
Tukang Bubur: Saya Lebih Percaya Tapera Dikelola Swasta Dibandingkan Pemerintah

Tukang Bubur: Saya Lebih Percaya Tapera Dikelola Swasta Dibandingkan Pemerintah

Megapolitan
Pengamat Sebut Anies Akan Berhadapan dengan Sejumlah Nama di Pilgub DKI

Pengamat Sebut Anies Akan Berhadapan dengan Sejumlah Nama di Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Setuju Upah Dipotong Tapera, Pekerja di Jakarta: Gaji Sudah Pas-pasan

Tak Setuju Upah Dipotong Tapera, Pekerja di Jakarta: Gaji Sudah Pas-pasan

Megapolitan
Pekerja Ini Lebih Setuju Program DP 0 Persen Dikaji Ulang daripada Gaji Dipotong Tapera

Pekerja Ini Lebih Setuju Program DP 0 Persen Dikaji Ulang daripada Gaji Dipotong Tapera

Megapolitan
Pj Wali Kota Bogor Imbau Orangtua Tidak Mudah Percaya Calo Saat Pendaftaran PPDB 2024

Pj Wali Kota Bogor Imbau Orangtua Tidak Mudah Percaya Calo Saat Pendaftaran PPDB 2024

Megapolitan
KASN Terima Dua Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Supian Suri

KASN Terima Dua Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Supian Suri

Megapolitan
Soal Tapera, Karyawan Swasta: Mending Pemerintah Perbaiki Administrasi Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Dulu

Soal Tapera, Karyawan Swasta: Mending Pemerintah Perbaiki Administrasi Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Dulu

Megapolitan
Penjual Konten Video Pornografi Anak di Telegram Patok Tarif Rp 200.000

Penjual Konten Video Pornografi Anak di Telegram Patok Tarif Rp 200.000

Megapolitan
Jual Video Porno Anak via Telegram, Pria Asal Sumenep Ditangkap Polisi

Jual Video Porno Anak via Telegram, Pria Asal Sumenep Ditangkap Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke