Salin Artikel

Penolakan Hotel di TIM Keinginan Publik, DPRD DKI Tak Mau Batalkan Pemangkasan Anggarannya

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Fraksi Gerindra Syarif menjelaskan alasan anggaran pembangunan hotel dalam revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) yang akan dikerjakan badan usaha milik Pemprov DKI, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dipangkas Rp 400 miliar.

Kata dia, hal itu karena seluruh anggota DPRD DKI sepakat tak ada pembangunan hotel di kawasan budaya itu.

Mayoritas anggota DPRD keberatan pembengunan hotel tersebut masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020 meski Pemprov DKI Jakarta berdalih bahwa tidak membangun hotel melainkan wisma untuk seniman dari luar kota maupun internasional.

"Kalau Jakpro sepertinya DPRD tidak akan (ubah anggaran untuk bangun hotel) karena itu menjadi concern publik. Walau mengatakan wisma tetap itu penginapan lah, DPRD enggak mau," kata Syarif di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2019).

Masyarakat yang menolak khususnya datang dari kalangan seniman. Para seniman tidak ingin hotel komersial berdiri di kawasan budaya.

Pemangkasan anggaran bukan hanya karena adanya permintaan masyarakat.

Menurut Syarif, keputusan itu merupakan keputusan politik legislatif yang menganggap sejumlah anggaran perlu dirasionalisasi karena adanya defisit anggaran.

"Itu keputusan politik DPRD kalau begini. Dilakukan rasionalisasi pun gubernur yang soal pinjaman daerah. Menurut saya wajar dan Gerindra akan diskusi kembali yang mana yang perlu dikurangi," ucapnya.

Syarif menyampaikan bisa saja mata anggaran PT Jakpro untuk pembangunan hotel di TIM ditambah bila Pemprov DKI Jakarta memaksimalkan realisasi pendapat asli daerah (PAD) 2020.

"Ya kalau diyakinkan terus dapat balance dalam PAD ya silakan," tutur dia.

Diketahui, DPRD DKI Jakarta menolak pembangunan hotel dalam revitalisasi TIM yang akan dikerjakan badan usaha milik Pemprov DKI, PT Jakpro.

Karena itu, DPRD DKI memangkas penyertaan modal daerah (PMD) Jakpro sebesar Rp 400 miliar untuk revitalisasi TIM dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.

"(PMD) sudah kami potong Rp 400 miliar, cuma kami kasih untuk TIM Rp 200 miliar, tidak boleh ada hotel," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/29/13585361/penolakan-hotel-di-tim-keinginan-publik-dprd-dki-tak-mau-batalkan

Terkini Lainnya

Pemuda yang Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Pondok Aren Positif Sabu

Pemuda yang Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Pondok Aren Positif Sabu

Megapolitan
Dishub Jaksel Jaring 112 Jukir Liar yang Mangkal di Minimarket

Dishub Jaksel Jaring 112 Jukir Liar yang Mangkal di Minimarket

Megapolitan
Petinggi Demokrat Unggah Foto 'Jansen untuk Jakarta', Jansen: Saya Realistis

Petinggi Demokrat Unggah Foto "Jansen untuk Jakarta", Jansen: Saya Realistis

Megapolitan
Evakuasi Mobil di Depok yang Jeblos ke Septic Tank Butuh Waktu Empat Jam

Evakuasi Mobil di Depok yang Jeblos ke Septic Tank Butuh Waktu Empat Jam

Megapolitan
Gerebek Rumah Ketua Panitia Konser Lentera Festival Tangerang, Polisi Tak Temukan Seorang Pun

Gerebek Rumah Ketua Panitia Konser Lentera Festival Tangerang, Polisi Tak Temukan Seorang Pun

Megapolitan
Tunjuk Atang Trisnanto, PKS Bisa Usung Cawalkot Bogor Sendiri Tanpa Koalisi

Tunjuk Atang Trisnanto, PKS Bisa Usung Cawalkot Bogor Sendiri Tanpa Koalisi

Megapolitan
Heru Budi Minta Wali Kota Koordinasi dengan Polres Terkait Penanganan Judi Online

Heru Budi Minta Wali Kota Koordinasi dengan Polres Terkait Penanganan Judi Online

Megapolitan
Mobil Warga Depok Jeblos ke 'Septic Tank' saat Mesin Dipanaskan

Mobil Warga Depok Jeblos ke "Septic Tank" saat Mesin Dipanaskan

Megapolitan
Senyum Bahagia Anak Cilincing, Bermain Sambil Belajar Lewat Program 'Runcing'

Senyum Bahagia Anak Cilincing, Bermain Sambil Belajar Lewat Program "Runcing"

Megapolitan
Joki Tong Setan Pembakar 'Tuyul' Rumah Hantu di Pasar Rebo Terancam 5 Tahun Penjara

Joki Tong Setan Pembakar "Tuyul" Rumah Hantu di Pasar Rebo Terancam 5 Tahun Penjara

Megapolitan
Transaksi Judi Online Kecamatan Bogor Selatan Tertinggi, Perputaran Uang Rp 349 Miliar

Transaksi Judi Online Kecamatan Bogor Selatan Tertinggi, Perputaran Uang Rp 349 Miliar

Megapolitan
Ulah Jukir di Depan Masjid Istiqlal yang Berulang, Kini Palak “Tour Leader” Rp 300 Ribu dan Sopir Bus

Ulah Jukir di Depan Masjid Istiqlal yang Berulang, Kini Palak “Tour Leader” Rp 300 Ribu dan Sopir Bus

Megapolitan
Heru Budi Sebut Penjarah Aset Rusunawa Marunda Sudah Dihukum, Warga: Belum Ada Penangkapan

Heru Budi Sebut Penjarah Aset Rusunawa Marunda Sudah Dihukum, Warga: Belum Ada Penangkapan

Megapolitan
Dibakar Joki Tong Setan, Pemeran Tuyul Rumah Hantu Alami Luka Bakar 40 Persen

Dibakar Joki Tong Setan, Pemeran Tuyul Rumah Hantu Alami Luka Bakar 40 Persen

Megapolitan
Panitia PPDB Jakut Ingatkan Tak Ada Jalur Zonasi untuk Jenjang SMK

Panitia PPDB Jakut Ingatkan Tak Ada Jalur Zonasi untuk Jenjang SMK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke