Salin Artikel

Sejumlah Mobil Terperosok di Proyek Galian, Polisi Diminta Panggil Kontraktor dan Pemprov DKI

Menurut dia, terdapat beberapa titik proyek galian di sejumlah jalan seperti Jalan DI Panjaitan, Jalan Dewi Sartika, Jalan Otista, dan lainnya yang tidak memenuhi standar keamanan.

Titik galian itu ada yang hanya terbuka, hanya diberi batas papan kayu atau karung pasir.

Akibat dari galian yang tidak memenuhi standar keamanan itu, sejumlah kendaraan roda empat terperosok.

Pada Senin (25/11/2019), mobil Daihatsu Xenia B 1249 UIY terperosok ke dalam galian lubang proyek di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur.

Kemudian, pada Kamis (21/11/2019), dua kendaraan, yakni truk fuso dan Daihatsu Calya terperosok pada lubang galian proyek di Jalan Raya Centex, Ciracas, Jakarta Timur.

"Banyak kan lubang-lubang bangunan di Jakarta tuh yang ditelantarkan begitu saja, pengamanannya tidak beres. Makannya supaya ada perubahan, polisi harus memeriksa semua, memanggil semua kontraktor tuh sama Pemprov," kata Tigor saat dihubungi Kompas.com, Jumat (29/11/2019).

Menurut Tigor, Pemprov DKI Jakarta kurang melakukan pengawasan atas proyek galian di jalanan.

"Harus ada pembatas yang tinggi, ada lampu, ada bacaan, supaya tidak ada kecelakaan. Sembarangan, karena tidak ada pengawasan dari Pemprov. Pemprov lemah di sini. (Galian) terbuka, itu tidak boleh, ada standarnya. Polisi harus segera panggil tuh pemprov dan kontraktornya tuh," ujar Tigor.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/29/22271641/sejumlah-mobil-terperosok-di-proyek-galian-polisi-diminta-panggil

Terkini Lainnya

Polda Metro Periksa Kejiwaan Ibu Muda yang Cabuli Anak Kandungnya

Polda Metro Periksa Kejiwaan Ibu Muda yang Cabuli Anak Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah Ternyata Juru Parkir Liar

2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah Ternyata Juru Parkir Liar

Megapolitan
Ganggu Pejalan Kaki, Pedagang Hewan Kurban di Trotoar Johar Baru Pindah Lapak

Ganggu Pejalan Kaki, Pedagang Hewan Kurban di Trotoar Johar Baru Pindah Lapak

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah

Polisi Tangkap 2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah

Megapolitan
Istri dan Tetangganya Keracunan Setelah Makan Nasi Boks, Warga Cipaku: Alhamdulillah, Saya Enggak...

Istri dan Tetangganya Keracunan Setelah Makan Nasi Boks, Warga Cipaku: Alhamdulillah, Saya Enggak...

Megapolitan
Nasi Boks yang Dibagikan 85 Kotak, tetapi Korban Keracunan di Bogor Ada 93

Nasi Boks yang Dibagikan 85 Kotak, tetapi Korban Keracunan di Bogor Ada 93

Megapolitan
Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Megapolitan
Korban Diduga Keracunan Makanan di Cipaku Bogor Mengeluh Nyeri Lambung, Diare hingga Demam

Korban Diduga Keracunan Makanan di Cipaku Bogor Mengeluh Nyeri Lambung, Diare hingga Demam

Megapolitan
UPTD PPA Tangsel Periksa Kondisi Balita yang Dicabuli Ibu Kandungnya

UPTD PPA Tangsel Periksa Kondisi Balita yang Dicabuli Ibu Kandungnya

Megapolitan
Balita Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel Dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA

Balita Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel Dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA

Megapolitan
Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Megapolitan
Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Megapolitan
Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Megapolitan
Dinkes Bogor Ambil Sampel Makanan dan Feses untuk Cari Tahu Penyebab Warga Keracunan

Dinkes Bogor Ambil Sampel Makanan dan Feses untuk Cari Tahu Penyebab Warga Keracunan

Megapolitan
Hasto Klaim Pernyataannya Jadi Landasan Hakim MK Nyatakan 'Dissenting Opinion' Putusan Pilpres 2024

Hasto Klaim Pernyataannya Jadi Landasan Hakim MK Nyatakan "Dissenting Opinion" Putusan Pilpres 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke