Salin Artikel

Anies Pertimbangkan Pangkas Anggota TGUPP

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan mempertimbangkan keputusan Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta untuk memangkas jumlah anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dari 67 orang menjadi 50 orang.

Namun, kata Anies, jumlah anggota TGUPP pada 2020 akan disesuaikan dengan kebutuhan.

"Mereka memberikan masukan, tentu kami akan pertimbangkan, tapi nanti kami lihat kebutuhannya," ujar Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Anies menuturkan, DPRD DKI Jakarta sepakat bahwa keberadaan TGUPP diperlukan untuk mempercepat pembangunan Jakarta.

Karena itu, Anies masih akan mempertimbangkan anggota TGUPP yang dibutuhkan.

"Di dalam pernyataan dari Dewan pun dikatakan secara eksplisit, bahwa memang Dewan pun mengakui TGUPP diperlukan untuk percepatan pembangunan dan sinkronisasi program-program," kata Anies.

"Jadi, masukan kami perhatikan, kami hormati. Nanti pelaksanaannya kami lihat kebutuhan lagi," lanjut dia.

Anies menyatakan, anggaran TGUPP tidak berubah, meskipun DPRD DKI merekomendasi anggotanya dikurangi. Anggaran TGUPP dalam rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2020 tetap Rp 19,8 miliar, sesuai usulan eksekutif.

"Anggaran tidak berubah. Mereka (DPRD) hanya merekomendasikan jumlah orang, tapi anggarannya tidak berubah," ucap Anies.

Sebelumnya, Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk memangkas jumlah anggota TGUPP DKI Jakarta dalam rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta tahun 2020.

Pemprov DKI Jakarta mulanya mengusulkan anggaran Rp 19,8 miliar dari RAPBD 2020. Anggaran itu paling banyak digunakan untuk menggaji 67 anggota TGUPP.

Namun, Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta menyetujui anggota TGUPP hanya 50 anggota.

Seusai rapat, Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menuturkan, Pemprov DKI harus menyesuaikan kembali anggaran sesuai dengan jumlah TGUPP yang disetujui Badan Anggaran.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/11/19043161/anies-pertimbangkan-pangkas-anggota-tgupp

Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke