Novandry, anggota Debar, mengatakan, pengetahuan penanganan ular diperlukan para petugas PPSU karena pekerjaan mereka berpotensi bersinggungan dengan reptil tersebut.
"Kan PPSU ini kerjanya di lapangan, di comberan, di kali-kali di tempat-tempat perkebunan. Mereka lebih cenderung orang pertama yang akan terlibat konflik dengan ular kobra," kata Novandry dalam diskusi bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Taman Wisata Alam Kapuk Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (19/12/2019).
Ia mengatakan, selama ini kasus-kasus temuan ular yang ditangani Debar, informasi awalnya dari petugas PPSU.
Rata-rata, kata Novandry, PPSU akan mencari pertolongan untuk mengevakuasi ular karena mereka tidak memiliki kemampuan dan pengetahuan menangani hewan melata itu.
Padahal, dalam waktu singkat ular bisa saja kabur atau bahkan membahayakan warga sekitar.
"Komunitas reptil bisa membantu untuk mengedukasi para PPSU untuk penanganan ular," ujar Novandry.
Ia juga menjelaskan, selama Desember ini komunitasnya sudah mendapat 11 laporan keberadaan ular kobra di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
"Cuma ada tujuh yang baru kamu rescue, empat di BKT itu baby cobra, satu di RS Duren Sawit, di belakangnya. Sisanya dua di Pondok Kopi, itu kebanyakan baby cobra," ujar Novandry.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/19/21181161/ppsu-kelurahan-disarankan-dilatih-tangani-ular