Salin Artikel

Hari Ini Empat Tahun Lalu, Bom Meledak di Jalan M.H Thamrin

JAKARTA, KOMPAS.com - Tepat 4 tahun lalu, 14 Januari 2016, suasana riuh terjadi di Jalan MH Thamrin sekitar pusat perbelanjaan Sarinah.

Tak ada yang menyangka bahwa bom akan meledak di Jalan MH Thamrin tepatnya depan gedung Sarinah, Jakarta Pusat.

Padahal, saat itu, semua orang tengah beraktivitas seperti biasa.

Akibat ledakan bom tersebut, delapan orang dinyatakan tewas dan 26 orang lainnya mengalami cidera.

Empat tahun berlalu, aktivitas di kawasan Sarinah sudah mulai berjalan normal kembali.

Jalan MH Thamrin telah dilalui mobil-mobil pribadi, taksi, bus transjakarta, pengendara ojek online, hingga bajaj.

Tak hanya itu, Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia juga dibangun tak jauh dari pusat perbelanjaan Sarinah.

Pusat perbelanjaan Sarinah, restoran cepat saji, hingga kedai kopi Starbucks yang turut terdampak ledakan bom thamrin juga ramai didatangi pengunjung.

Tersangka bom thamrin

Polisi mendeteksi 5 tersangka bom Thamrin, yakni Muhammad Ali, Sugiyo, Dian Juni, Afif alias Sunakin, dan Ahmad Muhazan.

Ahmad Muhazan diduga merupakan tersangka bom bunuh diri yang diledakan di kedai kopi Starbucks tepatnya seberang pusat perbelanjaan Sarinah.

Afif dan Muhammad Ali tewas ditembak polisi di halaman parkir Starbucks.

Sedangkan, Sugito dan Dian Juni ditemukan tewas di dekat pos polisi lalu lintas di depan gedung Sarinah. Keduanya diduga tewas terkena ledakan bom.

Sementara itu, terdakwa kasus terorisme bom thamrin lainnya yakni Aman Abdurrahman telah divonis hukuman mati dalam sidang persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 22 Juni 2018.

Aman diketahui bukan pertama kali terlibat kasus terorisme. Dia pernah terlibat dua kali dalam kasus terorisme.

Pertama, Aman ditangkap setelah bom meledak di rumah kontrakannya di kawasan Cimanggis, Depok pada 21 Maret 2004.

Dalam kasus tersebut, Aman divonis 7 tahun penjara. Setelah mendekam di penjara selama 5 tahun, Aman kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus terorisme.

Aman ditetapkan sebagai tersangka kasus terorisme terkait pendanaan pelatihan militer di perbukitan Jalin Jantho, Aceh. Dia pun divonis 9 tahun penjara. Namun, Aman mendapatkan remisi bebas pada Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2017.

Sehari setelah menghirup udara bebas, Aman kembali ditangkap karena diduga merupakan penggerak ledakan bom di Jalan MH Thamrin. Serangan bom itu disebut terinspirasi oleh serangan terorisme di Paris, Perancis pada tahun 2015.

Terkait bom Thamrin, Aman divonis hukuman mati pada 22 Juni 2018 karena dia terbukti menggerakkan orang lain untuk melakukan berbagai aksi terorisme.

Kesaksian korban bom thamrin

Peristiwa bom Thamrin juga menyisakan luka fisik dan psikis kepada para korban. Salah satunya anggota polisi yang turut menjadi korban ledakan bom Thamrin, yakni Ipda Denny Mahieu.

Saat persidangan Aman Abdurrahman, Denny juga dihadirkan sebagai saksi. Kala itu, pada Februari 2019, Denny mengaku telinga kanannya sudah tidak dapat lagi mendengar.

Bahkan, paha dan tangan kanannya juga mengalami luka parah.

Sementara itu, korban lainnya yang juga turut menjadi korban ledakan yakni John Hansen juga mengalami luka infeksi pada bagian telinga.

Empat tahun berlalu, para korban mulai menerima kenyataan terkait ledakan bom Thamrin. Mereka mulai beraktivitas secara normal dan memaafkan para tersangka bom Thamrin.

"Kami maafkan, cuma hati saya masih tidak menerima. Karena apa? Saya ini tidak berbuat jahat kepada mereka (pelaku)," ujar Denny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2018).

"Orang ditempeleng aja dituntut kok. Saya kena bom, saya maafin orang. Tapi ya sudahlah, namanya sudah terjadi," lanjut dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/14/12502441/hari-ini-empat-tahun-lalu-bom-meledak-di-jalan-mh-thamrin

Terkini Lainnya

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke