JAKARTA, KOMPAS.com - Lahan ruang terbuka hijau (RTH) di Jalan Pluit Karang Indah Timur, Penjaringan, Jakarta Utara akan beralih fungsi menjadi bangunan.
Pantuan Kompas.com di lokasi, Selasa (4/2/2020), tepatnya di sepanjang jalan Pluit Karang Indah Timur batas RTH sudah dipagari dengan seng berwarna silver.
Hanya beberapa meter saja seng terbuka untuk akses jalan kendaraan yang menuju ke rumah pompa.
Di langit-langit RTH terdapat kabel listrik yang menguntai dari tiang saluran listrik udara atau sutet dari satu tempat ke tempat lainnya.
Kawasan yang selama ini menjadi ruang terbuka hijau itu rencananya akan berubah menjadi kawasan wisata kuliner.
Terbukti, papan informasi bertuliskan IMB kelas B terpampang jelas di salah satu sudut lahan kosong tersebut.
Dalam papan tersebut izin secara gamblang telah dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi DKI Jakarta.
Lanjut baris pertama papan itu berisi nomor IMB dengan nomor 47/C.37a/31/1.785.51/2018. Masih di baris pertama juga terdapat tanggal IMB yakni 08-08-2019.
Di baris ketiga terdapat lokasi pembangunan yakni di jalan Pluit Karang Indah Timur, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Masuk ke hal yang lebih substantif, dalam papan tersebut tertulis jelas kegiatan yang sedang dilakukan adalah mendirikan baru, sedangkan penggunaannya untuk Pedagang Kaki Lima (PKL), Bazar, Taman, Parkir, Plaza, Area Premium.
Bangunan ini rencananya dibangun menjadi dua lantai.
Pemilik lahan juga jelas tertulis PT Jakarta Utilitas Propetindo (Jakpro).
Restoran berjajar di seberang proyek
Belum juga diresmikan menjadi wisata kuliner, tepat di seberang lahan garapan berjejer rapi berbagai macam restoran.
Mulai dari seafood, chinese food, makanan cepat saji lainnya terdapat disepanjang jalan.
Babeh, salah satu juru parkir di sekitar kawasan tersebut menyebut kawasan ini memang sempat ramai ketika PKL masih diperbolehkan jualan.
"Ini daerah ini memang ramai dari dulu, sempat ada pedagang kaki lima tapi dibongkar pas ada mereka tambah ramai lagi," terang Babeh saat ditemui Kompas.com.
Rencana pembangunan wisata kuliner juga menuai kritik dari anggota dewan, salah satunya dari Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono.
Gembong menyangkan hal ini terjadi karena, sentra kuliner itu bakal dibangun di atas lahan ruang terbuka hijau (RTH) yang dulu pernah dibebaskan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.
"Dulu 2018 kita pernah datang ke sana, kita stop, berhenti. Tapi sekarang mulai dibangun lagi," ucap Gembong.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/04/22023631/begini-kondisi-rth-yang-akan-dibangun-kawasan-kuliner-dipasangi-seng-dan