Salin Artikel

Fakta Penipuan Wedding Organizer Pandamanda di Depok, Puluhan Pengantin Jadi Korban...

DEPOK, KOMPAS.com - AS, pemilik wedding organizer "Pandamanda" ditahan jajaran Polres Metro Depok di bilangan Pancoran Mas, alamat kantor wedding organizer tersebut, Senin (3/2/2020) pagi.

Penangkapan AS menyusul laporan dugaan penipuan dan penggelapan uang untuk jasa penyelenggara pernikahan pada Minggu (2/2/2020) lalu.

Hingga Selasa (4/2/2020), korban yang merasa tertipu terus berdatangan dan melapor ke Mapolres Metro Depok, Jawa Barat.

Berikut Kompas.com merangkum sejumlah fakta mengenai Pandamanda:

1. Laporan awal: katering tidak datang

"Minggu, 2 Februari 2020 kami menerima laporan dari masyarakat yang merasa tertipu oleh salah satu wedding organizer karena ketika acara, makanannya tidak hadir," jelas Kepala Subbagian Humas Polres Metro Depok, AKP Firdaus kepada wartawan, Selasa (4/2/2020) sore.

Dari hasil pemeriksaan sementara, AS mengaku pada polisi bahwa dugaan penipuan dan penggelapan dana itu "terkait kesalahan dalam manajemen".

Namun, Firdaus menambahkan, ada satu lagi korban yang melapor kepada polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan sejenis, juga untuk event pernikahan pada hari yang sama, Minggu (2/2/2020).

2. Jumlah korban terus bertambah

Firdaus tak menutup peluang, jumlah pihak yang merasa tertipu akan terus bertambah seiring berjalannya waktu.

"Memang untuk event-nya baru dilaksanakan 8 Februari 2020 sampai bulan Agustus 2020," ujar Firdaus.

"Nanti konsumennya (begitu) tahu (ditipu), pasti akan datang lagi, karena hari ini sudah 28 orang," imbuh dia.

Hingga Selasa (4/2/2020) sore, total sudah ada 28 orang yang melaporkan wedding organizer "Pandamanda".

Berdasarkan pengamatan Kompas.com, jumlah itu sudah melonjak hingga lebih dari 35 laporan hingga Selasa malam, karena korban terus mendatangi mapolres bahkan menyatroni ruko tempat Pandamanda berkantor.

3. Korban tergiur harga murah

Strategi banting harga disertai sederet promo jadi cara Pandamanda merebut hati calon mempelai. Berbekal publikasi yang rapi di media sosial, Pandamanda tak kelihatan mencurigakan.

Lusi, bukan nama sebenarnya, mengungkapkan bagaimana putrinya bisa terpikat oleh penawaran "Pandamanda".

Putri Lusi sendiri ogah bicara pada wartawan dan menyerahkan sepenuhnya pernyataan soal penipuan yang menderanya dari mulut Lusi dan calon ibu mertuanya.

"Ditawarinya cincin 10 gram. Lima gram buat mempelai laki-laki, lima gram buat mempelai perempuan," ujar Lusi yang minta nama, tanggal, dan lokasi pernikahan putrinya dirahasiakan, Selasa (4/2/2020) sore.

"Terus komplet semua. Rias, dekor, gaun pengantin. Kalau enggak salah Rp 50 juta," imbuh dia.

4. Keceplosan bohong

Prasetyo (27) mengaku baru sadar bahwa ia akan ditipu Pandamanda setelah pernyataan AS, pemilik Pandamanda, tidak logis.

Ia sendiri telah membayarkan Rp 30 juta untuk pernikahan yang sedianya berlangsung pada 29 Februari 2020.

"Saya tahu itu tadi malem, begitu kemarin siang si AS (pemilik Pandamanda) menelpon saya pukul 15.00 WIB minta pelunasan. Saya tolak," kata dia, Selasa.

Ia menolak permintaan itu sebab pihak Pandamanda tak pernah menghubunginya untuk memberi kabar progres pengurusan serba-serbi pernikahannya.

Prasetyo justru lebih rajin bertanya pada mereka.

"Bagaimana mau saya lunasi, dia saja belum fitting dan belum bikin cincin pernikahan, dia keceplosan cincin pernikahan sudah dibuat," kata Prasetyo.

"Tapi enggak masuk akal, gimana caranya dia buat cincin kawin, sementara dia saja belum ngukur jari saya," imbuh dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/05/05545521/fakta-penipuan-wedding-organizer-pandamanda-di-depok-puluhan-pengantin

Terkini Lainnya

Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Megapolitan
Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke