Tersangka berinisial BJ itu tewas ditembak lantaran mencoba melarikan diri saat polisi menyelidiki kasus tersebut.
"Dia melawan dan merebut senjata api petugas saat proses pengembangan, makanya kami langsung menembak di bagian kaki dan badan pelaku," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Wijonarko, di Polres Metro Bekasi, Rabu (5/2/2020).
Wijonarko mengatakan, BJ ditangkap pada Selasa lalu. Dari BJ polisi awalnya menemukan 0,3 gram narkoba jenis sabu-sabu.
Lalu, saat pengembangan kasus, polisi menemukan 1.000 gram sabu-sabu di tempat kos BJ di kawasan Bambu Kuning Selatan, Bojong Rawalumbu, Bekasi.
"Di dalam kosnya itu juga ada sabu-sabu 254 gram, ada timbangan, lima ponsel, alat hisap sabu-sabu, plastik klip kecil, bekas sabu-sabu," kata dia.
Kepada polisi, BJ mengaku mendapatkan sabu-sabu dari rekannya berinisal AG yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang.
Polisi bersama BJ kemudian hendak ke tempat persembunyian AG. Namun, belum sampai tempat persembunyian itu, BJ malah melawan petugas
"Ia juga mau mengambil senjata api petugas. Sehingga petugas pun melakukan tindak terukur (menembak) di bagian kaki kanan dan badan korban," kata dia.
Saat ini polisi juga tengah mencari keberadaan AG.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/05/15153331/polisi-tembak-mati-seorang-pengedar-1254-gram-sabu-sabu-di-bekasi