JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada anggota Polantas Polres Metro Jakarta Barat, Bripka Sigit Prabowo.
Pemberian penghargaan berupa piagam ini lantaran aksi Sigit yang viral di media sosial ketika menggendong seorang pria yang mengidap penyakit jantung ke rumah sakit.
Dia memuji aksi Sigit yang cekatan menolong warga.
"Kalau sekadar luka kakinya kena paku misalnya bisa tunda, tapi kalau serangan jantung yah, tentunya beliau refleks aja melakukan hal itu," kata ketua Ombudsman, Amzulian Rifai, saat ditemui di gedung Ombudsman RI, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).
Dia menilai aksi seperti ini merupakan bentuk pelayanan masyarakat dan harus dibudayakan di jajaran Polri.
"Saya yakin Polri dengan jajarannya terus bekerja untuk mendapatkan kepercayan publik," kata dia.
Di saat yang sama, Bripka Sigit Prabowo juga berterimakasih atas penghargaan yang diberikan Ombudsman kepada dirinya.
"Saya berterima kasih atas penghargaan yang diberikan. Semoga kedepannya saya lebih baik lagi dalam bisa melindungi mengayomi masyarakat," terang dia.
Sebelumnya, viral aksi seorang anggota polisi lalu lintas yang menggendong warga yang terkena serangan jantung di Halte Transjakarta RS Harapan Kita.
Adalah Bripka Sigit Prabowo, anggota Satlantas Wilayah Jakarta Barat yang dengan inisiatif menggendong Muhammad Darwin dari halte ke RS Harapan Kita.
Video yang merekam aksi Bripka Sigit kemudian viral setelah diunggah di media sosial pada Jumat (14/2/2020).
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/17/11030151/gendong-pria-yang-kena-serangan-jantung-bripka-sigit-dapat-penghargaan