Salin Artikel

Mobil Rubicon Sitaan dari Koruptor Terjual Rp 682 Juta Saat Lelang

Pejabat Lelang KPKNL Tangerang I Fachriesa mengatakan, salah satu mobil merek Jeep Wrangler Rubicon sitaan dari terpidana kasus korupsi, Yaya Purnomo, terjual seharga cukup tinggi.

"Untuk Rubicon dari harga limit Rp 500 juta terjual mencapai harga Rp 680 juta," kata dia saat ditemui di KPKNL Jalan TMP Taruna Kota Tangerang, Rabu (19/2/2020).

Fachri mengatakan, pelelangan melalui situs lelang.go.id itu juga menjual dua mobil sitaan lainnya.

Dua mobil tersebut adalah Honda HR-V yang sebelumnya milik Yaya Purnomo dan Pajero Sport Dakar yang sebelumnya milik Anggiat P Nahat. Anggiat terjerat kasus korupsi ketika menjabat sebagai Kasatker Sistem Penyediaan Air Minum Kementerian PUPR.

Honda HR-V terjual pada harga Rp 229 juta. Pajero Sport Dakar terjual di harga Rp 361 juta.

"Uang negara bisa dikembalikan lebih dari Rp 1 Miliar," ujar itu dia.

Fachri juga mengatakan, peminat terbanyak pada proses lelang online tersebut adalah mobil Pajero Sport Dakar, ada 65 peminat.

"Sedangkan ada Honda H-RV ini ada 20 orang dan Jeep Rubicon ini ada 12 orang," tutur dia.

Waktu pelelangan sudah berakhir satu minggu lalu. Pemenang lelangnya ditentukan hari ini.

"Hari ini penetapan pemenang lelangnya," kata dia.

Kedua nama mantan pemilik mobil tersebut merupakan terpidana kasus korupsi yang ditangani KPK.

Yaya Purnomo merupakan mantan pejabat di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan. Dia divonis 6,5 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Yaya juga dihukum membayar denda Rp 200 juta subsider 1 bulan 15 hari kurungan karena kasus suap.

Sementara Anggiat P Nahat dulunya merupakan Kepala Satuan Kerja Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Strategis, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Anggiat P Nahat divonis 6 tahun penjara tahun lalu. Ia juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 250 juta subsider 2 bulan kurungan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/19/13574971/mobil-rubicon-sitaan-dari-koruptor-terjual-rp-682-juta-saat-lelang

Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke