Salin Artikel

Pemukul Sopir Ambulans Ditetapkan Sebagai Tersangka

JAKARTA, KOMPAS.com - Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan AKP Ricky Pranata mengatakan, pengemudi Toyota berinisial SR yang memukul sopir ambulans ditetapkan sebagai tersangka.

Peristiwa pemukulan itu diketahui terjadi di Jalan RC Veteran Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2020) lalu.

"Kemarin kita sudah amankan terlapornya dan sudah kita lakukan pemeriksaan 1x24 jam. Jadi, untuk status si terlapor sudah kita tingkatkan menjadi tersangka," kata Ricky di Polres Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2020).

Selama proses pemeriksaan, lanjut Ricky, tersangka SR bersikap kooperatif. Hingga kini, polisi belum menetapkan status penahanan terhadap tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 dan atau Pasal 335 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan dan atau Perbuatan Memaksa dengan Kekerasan atau Ancaman Kekerasan.

"Untuk penahanan, kita tunggu hasil gelarnya siang ini," ungkap Ricky.

Sebelumnya, viral di media sosial aksi seorang pengemudi ambulans yang dianiaya oleh pengendara lain.

Video penganiaya tersebut diposting akun Instagram @Jakartainformasi beberapa waktu lalu.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono menjelaskan kronologi pemukulan sopir ambulans itu berawal ketika ambulans yang dikendarai MN melintas di Jalan RC Veteran Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Saat itu, MN menghidupkan sirine karena tengah membawa jenazah menuju sebuah rumah di kawasan Bintaro Park.

MN kemudian ingin menyalip mobil yang dikendarai SR, namun SR tak memberikan jalan untuk ambulans tersebut.

Akibatnya, ambulans menyenggol mobil SR. SR pun tak terima karena mobilnya disenggol ambulans tersebut. Kemudian, dia mengejar dan berusaha menghentikan ambulans tersebut.

"Terlapor menghampiri mobil korban dan menyuruh korban untuk turun sambil mengucapkan kalimat 'SIM kamu mana, mau ganti rugi gak'," ujar Budi.

Menurut Budi, korban berusaha menjelaskan alasan dia ingin mendahului mobil yang dikendarai SR. Namun, SR malah menganiaya korban.

"Terlapor tidak menghiraukan (penjelasan korban) dan kemudian secara sengaja terlapor melayangkan tangan kiri yang dikepal ke arah korban. Pukulan itu mengena pada bagian pipi sebelah kanan yang menimbulkan rasa sakit," ungkap Budi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/27/14051111/pemukul-sopir-ambulans-ditetapkan-sebagai-tersangka

Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke