Salin Artikel

Ombudsman Buka Kemungkinan Periksa Anies dan Pratikno soal Dugaan Maladministrasi Formula E di Monas

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya akan memanggil dan juga memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka mengenai dugaan maladministrasi dalam proses perizinan revitalisasi dan penggunaan Monas untuk balapan mobil listrik Formula.

Pemeriksaan ini untuk membuktikan apakah maladministrasi terjadi dalam dua proses tersebut sesuai dugaan Ombudsman.

"Kami akan melakukan pemeriksaan membuktikan dugaan itu. Apakah memang dugaan maladmintrasi itu terjadi atau tidak. Kami akan periksa para pihak," ucap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Teguh Nugroho, Sabtu (29/2/2020).

Bahkan Ombudsman membuka kemungkinan akan memangil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Hal ini dilakukan jika anak buah Anies dan Pratikno tak bisa memberikan keterangan terkait dua masalah tersebut.

Untuk masalah revitalisasi mulanya Ombudsman akan memanggil Dinas Kehutanan dan Dinas Cipta Karya, Pertanahan, dan Tata Ruang.

Sedangkan untuk masalah Formula E di Monas Ombudsman akan memeriksa Dinas Kebudaaan, Tim Sidang Pemugaran (TSP), dan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).

"Kalau bawahan mereka tidak bisa memberikan keterangan. Secara bertahap sesuai dengan tupoksi masing-masing pejabat. Jika mereka bisa memberikan bukti adanya kajian di dua program itu maka pemeriksaan sampai mereka," tuturnya.

"Tapi kalau tidak kami bisa panggil Sekda atau Gubernur. Sementara di Komrah akan dipanggil tim asistensi Komrah," lanjut Teguh.

Namun jika Tim Asistensi Komisi Pengarah tidak bisa membuktikan persetujuan penggunaan Monas sesuai kewajiban di Undang-Undang Cagar Budaya, maka pejabat penanggung jawab akan dipanggil.

"Ya pejabat penangungjawabnya dipanggil. Termasuk Mensesneg selaku ketua Komrah," kata dia.

Pemeriksaan tersebut akan dimulai pekan depan. Untuk lamanya waktu pemeriksaan bakal berlangsung antara 10 hari hingga satu bulan.

Diduga maladministrasi

Ombudsman menduga Pemprov DKI Jakarta dan Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka melakukan maladministrasi dalam perizinan revitalisasi Monas dan penggunaan Monas untuk Formula E.

Kedua pihak diduga melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010.

Dalam kasus revitalisasi Monas, Pemprov DKI diduga mengabaikan kajian untuk revitalisasi Monas dan menjalankan proyek tanpa izin Komisi Pengarah. Izin baru diajukan di tengah jalan.

Sementara Komisi Pengarah diduga melakukan maladministrasi karena mengizinkan revitalisasi Monas tanpa alasan yang jelas.

Komisi Pengarah baru akan melakukan kajian setelah memberikan izin.

Untuk kasus Formula E, Pemprov DKI diduga tidak melakukan kajian terlebih dahulu sebelum menetapkan Monas sebagai lokasi balapan.

Sementara Komisi Pengarah diduga melakukan maladministrasi dalam memberikan izin Formula E di Monas tanpa menguji permohonan Pemprov DKI, apakah permohonan itu sesuai atau melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/29/18193841/ombudsman-buka-kemungkinan-periksa-anies-dan-pratikno-soal-dugaan

Terkini Lainnya

Berburu Klakson “Telolet” Berujung Maut di JPO Jatiasih yang Pagar Kawatnya Berlubang…

Berburu Klakson “Telolet” Berujung Maut di JPO Jatiasih yang Pagar Kawatnya Berlubang…

Megapolitan
Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Bekerja sebagai Pengamen Jalanan

Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Bekerja sebagai Pengamen Jalanan

Megapolitan
Mertua yang Dianiaya Menantu Ajukan Praperadilan agar Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Mertua yang Dianiaya Menantu Ajukan Praperadilan agar Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Megapolitan
Korban Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 71 Orang

Korban Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 71 Orang

Megapolitan
Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Akan Manfaatkan Waktu untuk Bertemu dengan Warga

Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Akan Manfaatkan Waktu untuk Bertemu dengan Warga

Megapolitan
Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Pastikan Tidak Lagi Gunakan Fasilitas Negara

Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Pastikan Tidak Lagi Gunakan Fasilitas Negara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Harga Tiket Masuk Jakarta Fair 2024 dan Jam Operasionalnya

Harga Tiket Masuk Jakarta Fair 2024 dan Jam Operasionalnya

Megapolitan
Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Megapolitan
Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke