Salin Artikel

Penggugat Banjir Jakarta Jadi 312 Orang, Total Kerugian Rp 60,9 Miliar

Sementara total kerugian para penggugat mencapai Rp 60,9 miliar.

"Karena kan permintaan majelis hakim untuk perubahan pricipal, lalu ada juga kita masukin korban-korban yang verifikasinya lengkap. Awalnya 243 orang bertambah jadi 312 orang. Nah itu dengan data verifikasi yang lengkap dengan kerugian Rp 60 9 miliar," kata Juru Bicara Gugatan Banjir Jakarta Azas Tigor Nainggolan usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2020), seperti dikutip Antara.

Azas mengatakan, jumlah tersebut telah diverifikasi oleh tim gugatan banjir Jakarta dari yang sebelumnya mencapai 700 pendaftar menjadi 312 orang.

Dalam data yang dikumpulkan oleh tim gugatan banjir Jakarta, tercatat Jakarta Barat memiliki korban yang menggugat paling banyak, yakni sebanyak 150 orang.

Kemudian Jakarta Timur (87 orang), Jakarta Selatan (45 orang), Jakarta Utara (21 orang) dan Jakarta Pusat (9 orang).

"Total kerugiannya dari yang sebelumnya Rp 40-an (miliar) jadi Rp 60,9 miliar," kata Azas.

Rencananya data-data administrasi tambahan mengenai perubahan wakil kelas serta korban akan diserahkan pada saat hakim memutuskan gugatan banjir Jakarta tergolong "class action" atau gugatan perdata biasa.

Namun sidang yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (10/3), ditunda hingga minggu depan karena kondisi kesehatan Ketua Majelis Hakim.

Gugatan banjir diawali oleh gugatan 243 warga Jakarta yang mengalami total kerugian sebesar Rp 42,33 miliar akibat banjir yang terjadi pada awal Januari 2020.

Melalui "class action", masyarakat menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena sistem peringatan dini (early warning system/ EWS) tidak berfungsi.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah sebelumnya mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sudah merespons dengan cepat bencana banjir yang melanda Jakarta pada 1 Januari 2020.

"Kami Pemprov ini, dipimpin oleh Pak Gubernur, merespons bencana ini dengan waktu yang sangat singkat, cepat. Seluruh aktivitas perdagangan, transportasi, bisa berfungsi sesuai dengan sediakala. Jadi indikatornya itu kalau kami," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Menurut Saefullah, Pemprov DKI Jakarta sudah bekerja sejak pagi hari, saat banjir mulai menggenangi sejumlah wilayah Jakarta.

Pemprov DKI juga sudah memperbaiki sejumlah mulut saluran air sehingga ruas jalan yang semula tergenang kini bebas genangan.

Pompa-pompa di underpass juga berfungsi sehingga underpass tidak tergenang saat hujan deras mengguyur Jakarta pada 1 Januari lalu.

"Kami itu dari subuh sudah bekerja secara sistemik ya. Seluruh organ-organ pemerintah DKI digerakkan," kata Saefullah.

Sementara itu, Kasubbag Bantuan Hukum Biro Hukum DKI Jakarta Haratua Purba memberi pembelaan kepada Anies yang disebut lalai.

"Tidak lalai, tidak tidak (Anies tidak lali)," ujar Hara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Menurut dia, Anies telah menjalankan tugasnya untuk mengantisipasi banjir di Jakarta saat itu.

Mulai dari adanya informasi peringatan terkait adanya banjir hingga respons cepat dari Pemprov terhadap korban yang terdampak banjir.

Menurut Hara, Anies dan jajaran Pemprov DKI sudah melakukan tugasnya dengan baik.

Ia menilai sejumlah gugatan yang diajukan terhadap Anies hanya klaim dari warga Jakarta selaku pihak penggugat.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/10/14391221/penggugat-banjir-jakarta-jadi-312-orang-total-kerugian-rp-609-miliar

Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke