Salin Artikel

Cegah Virus Corona, Polisi Hentikan Konser Organ Tunggal di Cisoka

TANGERANG, KOMPAS.com - Polres Tangerang Kota menghentikan konser organ tunggal dilakukan masyarakat Cisoka, Tangerang pada Sabtu (21/3/2020) malam.

Kapolres Tangerang Kota Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, organ tunggal tersebut dihentikan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di keramaian.

"Kegiatan (menghentikan konser) tersebut merupakan antisipasi penyebaran Virus Covid-19 di kerumunan massa," kata Ade dalam keterangan tertulis diterima Kompas.com, Senin (23/3/2020).

Ade mengatakan, penghentian konser organ tunggal yang diselenggarakan di Kampung Pabuaran tersebut dilakukan bersama dengan Satpol PP.

Ade juga mengimbau agar masyarakat menerapkan social distancing atau pembatasan interaksi sosial.

Dia pun mengajak masyarakat untuk berdiam di rumah dan tidak bepergian ke tempat keramaian.

Bila mendesak, maka masyarakat hendaknya membatasi jarak interaksi saat berada di tempat keramaian.

"Serta dengan hormat untuk sementara agar ditunda terkait agenda kegiatan yang melibatkan banyak orang," tutur dia.

Polres Kota Tangerang juga melakukan kegiatan pencegahan penularan penyakit infeksi dengan melakukan penyemprotan disinfektan.

Minggu (22/3/2020) sore, jajaran Polresta Tangerang menyemprotkan cairan disinfektan di pintu keluar Gerbang Tol Balaraja Barat dan di Simpang Jalan Baru, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/23/08502211/cegah-virus-corona-polisi-hentikan-konser-organ-tunggal-di-cisoka

Terkini Lainnya

Ganggu Pejalan Kaki, Pedagang Hewan Kurban di Trotoar Johar Baru Pindah Lapak

Ganggu Pejalan Kaki, Pedagang Hewan Kurban di Trotoar Johar Baru Pindah Lapak

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah

Polisi Tangkap 2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah

Megapolitan
Istri dan Tetangganya Keracunan Setelah Makan Nasi Boks, Warga Cipaku: Alhamdulillah, Saya Enggak...

Istri dan Tetangganya Keracunan Setelah Makan Nasi Boks, Warga Cipaku: Alhamdulillah, Saya Enggak...

Megapolitan
Nasi Boks yang Dibagikan 85 Kotak, tetapi Korban Keracunan di Bogor Ada 93

Nasi Boks yang Dibagikan 85 Kotak, tetapi Korban Keracunan di Bogor Ada 93

Megapolitan
Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Megapolitan
Korban Diduga Keracunan Makanan di Cipaku Bogor Mengeluh Nyeri Lambung, Diare hingga Demam

Korban Diduga Keracunan Makanan di Cipaku Bogor Mengeluh Nyeri Lambung, Diare hingga Demam

Megapolitan
UPTD PPA Tangsel Periksa Kondisi Balita yang Dicabuli Ibu Kandungnya

UPTD PPA Tangsel Periksa Kondisi Balita yang Dicabuli Ibu Kandungnya

Megapolitan
Balita Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel Dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA

Balita Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel Dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA

Megapolitan
Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Megapolitan
Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Megapolitan
Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Megapolitan
Dinkes Bogor Ambil Sampel Makanan dan Feses untuk Cari Tahu Penyebab Warga Keracunan

Dinkes Bogor Ambil Sampel Makanan dan Feses untuk Cari Tahu Penyebab Warga Keracunan

Megapolitan
Hasto Klaim Pernyataannya Jadi Landasan Hakim MK Nyatakan 'Dissenting Opinion' Putusan Pilpres 2024

Hasto Klaim Pernyataannya Jadi Landasan Hakim MK Nyatakan "Dissenting Opinion" Putusan Pilpres 2024

Megapolitan
Warga Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 93 Orang, 24 Korban Masih Dirawat

Warga Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 93 Orang, 24 Korban Masih Dirawat

Megapolitan
Suami BCL Tiko Aryawardhana Dilaporkan Mantan Istri, Diduga Gelapkan Uang Rp 6,9 Miliar

Suami BCL Tiko Aryawardhana Dilaporkan Mantan Istri, Diduga Gelapkan Uang Rp 6,9 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke