Salin Artikel

DJ Bebby Fey Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal Tersangka AK

Bebby Fey dimintai keterangan sebagai saksi untuk kasus kepemilikan senjata api ilegal atas tersangka berinisial AK.

"Bebby Fey kenal tersangka AK sejak awal 2018. Dia dipanggil untuk menjelasakan kaitan senpi yang dimiliki oleh AK," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya saat dihubungi.

Arsya menyebutkan bahwa Bebby Fey juga pernah diajak latihan menembak oleh tersangka AK.

Dugaan kuat, senjata yang digunakan saat ingin latihan menembak adalah senjata api ilegal.

"(Bebby Fey) pernah diajak latihan nembak bareng sama tersangka AK," kata Arsya.

Di kesempatan lain, Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra mengatakan, dalam pemeriksaannya Bebby Fey dicecar 24 pertanyaan dari penyidik.

"Bebby Fey sangat kooperatif saat dimintai keterangan oleh anggota kami," ucap Dimitri.

Diketahui, sebelumnya Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Polisi menangkap enam orang yang diduga memiliki dan menjual 24 pucuk senjata api jenis kaliber dan 12.000 peluru secara ilegal. Masing-masing tersangka berinisial JR, AK, GTB, WK, MH, dan AST.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, pengungkapan kasus kepemilikan senjata api ilegal itu berawal dari pengungkapan kasus penganiayaan oleh tersangka AK dan JR pada 29 Januari 2020 lalu.

Kala itu, keduanya menganiaya korban berinisial DH saat transaksi jual beli empat mobil Porsche.

"Mereka (AK dan JR) kemudian menggunakan senjata api, diletupkan ke samping telinga DH, dan memukul korban menggunakan senjata api tersebut," kata Nana dalam keterangan tertulis, Rabu (18/3/2020).

Korban selanjutnya melaporkan kasus penganiayaan itu ke Polres Jakarta Barat.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 tahun 1951, Pasal 172 ayat 2 KUHP, Pasal 368 KUHP, Pasal 33 ayat 2 KUHP, dan Pasal 335 ayat 1 KUHP atas Kepemilikan dan Penjualan Senjata Api Ilegal. Ancaman hukumannya adalah 20 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/23/20180381/dj-bebby-fey-penuhi-panggilan-polisi-terkait-kasus-kepemilikan-senjata

Terkini Lainnya

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke