Salin Artikel

Waktu Kunjungan Tahanan di Rutan Polda Metro Jaya Ditiadakan Selama 2 Pekan

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya meniadakan waktu kunjungan tamu yang ingin membesuk para tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

"Iya, (waktu kunjungan) untuk sementara ditiadakan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19," kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Imam saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (24/3/2020).

Pekan lalu, polisi hanya menerapkan kebijakan pembatasan waktu kunjungan para tamu yakni dua kali dalam seminggu, Senin dan Kamis selama 30 menit.

Menurut Barnabas, kebijakan peniadaan waktu kunjungan besuk akan diberlakukan selama dua pekan terhitung mulai hari ini.

"(Diberlakukan) mulai tanggal 24 Maret sampai 6 April," ungkap Barnabas.

Seperti diketahui, pemerintah telah mengimbau warga untuk membatasi kegiatan di luar rumah dan menerapkan social distancing atau saling menjaga jarak untuk mencegah penyebaran virus corona.

Adapun hingga Senin (23/3/2020) sore, Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengumumkan ada 579 kasus pasien yang positif Covid-19.

Pemerintah menyebutkan bahwa ada 49 pasien meninggal dunia setelah mengidap Covid-19 dan 30 pasien dinyatakan sembuh sehingga sudah bisa pulang dari rumah sakit.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/24/11551491/waktu-kunjungan-tahanan-di-rutan-polda-metro-jaya-ditiadakan-selama-2

Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke