Salin Artikel

[POPULER JABODETABEK] Belajar di Rumah Diperpanjang Sampai 5 April | Pasien Corona di RSUP Persahabatan Menurun

Angka ini akan terus bertambah jika aktivitas warga tak berkurang. Maka dari itu, Pemprov DKI Jakarta memutuskan memperpanjang masa belajar di rumah hingga 5 April 2020.

Hal ini selaras dengan imbauan Pemprov agar para pekerja menerapkan pola bekerja di rumah hingga kurun waktu yang sama.

Berita soal perpanjangan waktu kegiatan belajar di rumah ini menjadi berita terpopuler Megapolitan Kompas.com sepanjang Selasa (24/3/2020).

Lainnya, pembaca masih menyoroti seputar perkembangan penanganan virus corona hingga dampak domino yang terjadi setelah adanya pandemi virus ini di Jakarta dan sekitarnya.

Jika Anda terlewat, berikut empat berita terpopuler Megapolitan Kompas.com sepanjang kemarin.

1. Masa belajar di rumah diperpanjang

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa kegiatan belajar di rumah bagi pelajar sampai 5 April 2020. Keputusan tersebut terkait pencegahan penyebaran virus corona yang semakin meluas.

Mulanya masa kegiatan belajar di rumah bagi siswa-siswi diberlakukan selama dua pekan, terhitung sejak 16 Maret sampai 29 Maret 2020.

Perpanjangan masa kegiatan belajar di rumah ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 32/SE/2020 tentang Pembelajaran di Rumah (Home Learning) pada Masa Darurat Covid-19 yang diterbitkan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana pada Selasa (24/3/2020) ini.

"Pembelajaran di rumah pada masa darurat Covid-19 diperpanjang sampai dengan tanggal 5 April 2020," demikian bunyi surat edaran tersebut.

Dengan adanya kebijakan tersebut, para kepala Suku Dinas Pendidikan diminta untuk berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan peserta didik tetap berada di rumah masing-masing.

Pendidik diminta untuk membuat bahan ajar serta melaksanakan pembelajaran yang bermakna dan menyenangkan bagi peserta didik.

Baca selengkapnya di sini.

Direktur Utama RSUP Persahabatan Rita Rogayah mengatakan bahwa pihaknya secara keseluruhan telah merawat 42 pasien terkait Covid-19.

Seluruh pasien dirawat di dua ruangan berbeda, yakni ruang isolasi instalasi gawat darurat (IGD) dan ruang isolasi perawatan.

"Total pasien perawatan (hingga) tanggal 24 Maret 2020 pukul 08.00, yaitu 42 pasien," kata Rita dalam keterangannya, Selasa.

Dari jumlah tersebut, 21 pasien dirawat di ruang IGD, yang terdiri dari 4 pasien positif covid-19 dan 17 pasien dalam pengawasan (PDP).

"(Sementara) 21 pasien lainnya dirawat di ruang isolasi perawatan. Di ruang itu, 6 PDP, dan 15 pasien positif Covid-19," ujar Rita.

Jika dijumlah, pasien positif Covid-19 di kedua ruang isolasi tersebut adalah 19 pasien. Dengan rincian, 4 pasien di ruang IGD, dan 15 pasien di ruang isolasi perawatan.

Adapun jumlah 19 pasien positif Covid-19 itu menurun dari data terakhir pada Senin (23/3/2020), yakni 21 pasien.

Baca selengkapnya di sini.

Pedagang tersebut diamankan saat satuan gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP melakukan razia di pasar tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan, pedagang itu diduga telah menimbun stok masker sehingga membuat harga masker melonjak.

"Sekitar pukul 10.30 (WIB), seorang pedagang diamankan oleh petugas terkait masker, diduga menyembunyikan masker dari petugas. Sepertinya ada yang disembunyi-sembunyikan dari kita," kata Hery dalam keterangannya.

Kecurigaan polisi timbul saat mendengar pembicaraan penjual itu dengan rekannya ketika razia tengah berlangsung. Pedagang itu berbicara dalam bahasa daerah dengan rekannya.

Isi pembicaraan mereka mencurigakan. Polisi pun langsung memeriksa barang-barang yang dijual tersangka, termasuk mobil yang digunakannya untuk membawa barang yang hendak dijual.

Saat polisi menggeledah mobil tersebut, ditemukan sejumlah karton masker.

Baca selengkapnya di sini.

Tujuan penutupan sementara itu adalah untuk mencegah penyebaran virus corona tipe 2 yang menyebabkan Covid-19.

Aturan penutupan sementara itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 160/SE/2020 tentang Penutupan Sementara Kegiatan Operasional Industri Pariwisata dalam Upaya Kewaspadaan terhadap Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19).

Dalam surat edaran itu, ada sejumlah kegiatan usaha yang diwajibkan untuk tutup, di antaranya diskotek, griya pijat, tempat karaoke, dan bioskop.

Seiring diterbitkannya surat edaran itu, sebanyak empat pusat perbelanjaan di Jakarta juga memutuskan untuk menutup sebagian gerai mereka selama dua pekan.

Misalnya, Lippo Mall Puri, Central Park, Senayan City, dan Plaza Indonesia.

Baca selengkapnya di sini.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/25/07385601/populer-jabodetabek-belajar-di-rumah-diperpanjang-sampai-5-april-pasien

Terkini Lainnya

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke