Salin Artikel

Terlibat Transaksi Sabu 38 Kilogram, Dua Polisi Didakwa Pidana Mati di Depok

DEPOK, KOMPAS.com – Dua orang polisi didakwa pidana mati oleh Kejaksaan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (16/4/2020) akibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kedua anggota Polri aktif bernama Hartono dan Faisal dijerat didakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009.

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Iwan Sofiansyah mengatakan, tidak ada hal-hal yang meringankan terdakwa. Sebaliknya, ia menuturkan sejumlah hal yang memberatkan dakwaan untuk kedua polisi itu.

“Perbuatan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkotika dan meresahkan masyarakat,” kata Iwan melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (17/4/2020) pagi.

“Para terdakwa sudah berkali-kali melakukan perbuatannya. Para terdakwa merupakan anggota Polri aktif yang seharusnya sebagai penegak hukum memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” imbuh dia.

JPU meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok menjatuhkan pidana mati bagi Hartono dan Faisal karena keduanya terlibat penyalahgunaan sabu seberat 38 kilogram.

Iwan mengatakan, tidak ditemukan fakta bahwa kedua polisi itu juga berstatus pemakai.

“Apabila sempat terjual, jumlahnya pasti besar karena hampir 38 kilogram sabu semua,” ujar dia.

Kedua terdakwa melalui penasihat ukumnya akan mengajukan pleidoi atau nota pembelaan terhadap dakwaan ini.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/17/12054821/terlibat-transaksi-sabu-38-kilogram-dua-polisi-didakwa-pidana-mati-di

Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke