Salin Artikel

Rawan Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil, Ini 5 Tips Menghindarinya

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memberikan tips untuk mengantisipasi pencurian dengan modus memecahkan kaca untuk mengincar barang berharga di dalam mobil.

"Di manapun kendaraan diparkir, Anda harus tetap selalu waspada," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Rabu (5/5/2020).

Dikutip dari Antara, Polda Metro Jaya punya lima tips yang bisa dilakukan agar terhindar dari pencurian modus pecah kaca mobil.

1. Parkir di tempat aman
Saat parkir di tempat umum, sebaiknya mobil diparkirkan di tempat yang cukup ramai dan mudah dipantau oleh pemilik mobil.

Memang sebaiknya hindari parkir di tempat yang jauh dari keramaian atau sepi. Khusus di malam hari, hindari parkir di tempat gelap.

2. Jangan menutup kaca secara penuh saat parkir
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi tindak kejahatan pencurian yang tidak diinginkan. Misalnya, parkir di siang hari, kaca mobil harus dibuka paling tidak 1 sentimeter sebagai jalur sirkulasi udara.

Dengan begitu, pelaku pencurian pecah kaca mobil diyakini akan kesulitan memecahkan kaca dengan pecahan busi.

3. Pasang alarm mobil
Sangat penting untuk pasang alat pengaman seperti sensor tambahan, alarm ganda atau electrical cut-off. Hal ini perlu dilakukan untuk mobil yang belum disematkan fitur Immobilizer dalam mencegah mobil dibawa kabur juga oleh para pelaku kejahatan.

4. Pakai kaca film
Cara lain mencegah pencurian modus pecah kaca mobil adalah memasang kaca film. Seperti diketahui, 60 persen bagian dari mobil merupakan kaca mobil. Untuk itu, disarankan bagi para pemilik mobil untuk memilih kaca film yang sulit terlihat dari luar, namun tidak mengganggu visibilitas.

5. Simpan barang di tempat aman
Untuk menjamin keamanan barang di dalam mobil, Anda bisa menyimpan barang berharga di tempat tertutup dalam mobil.

Manfaatkan kompartemen tertutup seperti glove box, laci, atau bagasi serta juga bisa manfaatkan "tray" penutup di bagasi bagi pemilik mobil Sport Utility Vehicle (SUV) atau hatchback.

Jika tidak tersedia tempat atau kompartemen tertutup yang memadai, barang berharga bisa disimpan di kolong jok mobil atau ditutupi dengan benda gelap agar dari luar mobil terlihat samar.

Seperti diketahui ada dua kasus pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil yang menyita perhatian publik dalam dua hari terakhir.

Yang pertama ada peristiwa pencurian yang dialami oleh dokter muda dan influencer
Tirta Mandira Hudhi atau akrab disapa dokter Tirta pada Senin (4/5/2020) malam.

Pencurian dengan memecahkan kaca mobil tersebut terjadi di Jalan Artowijoyo, Kencana Loka, Blok B Nomor 29 BSD City, Serpong Tangerang Selatan.

Kejadian ini dibagikan Tirta dalam akun Instagram resminya @dr.tirta.

Tirta telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/2647/V/YAN.2.5./2020/SPKT/PMJ tertanggal 4 Mei 2020.

Sedangkan kasus kedua adalah perampokan terhadap seorang pengusaha wanita berinisial IR (49) di Jalan Raya Muchtar, Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (5/5/2020) pagi.

Peristiwa perampokan yang viral di media sosial itu, berawal ketika korban baru mengambil uang sejumlah Rp 80 juta di salah satu bank di Bojongsari pada Selasa pagi sekitar pukul 10.10 WIB.

Kemudian di Jalan Raya Muhtar RT 02/04, Bojongsari, Kota Depok, di seberang McDonald Bojongsari sekitar pukul 10.30 WIB, mobil korban dipepet oleh empat laki-laki tidak dikenal yang kemudian memecahkan kaca belakang kanan mobil korban.

Selanjutnya pelaku menodongkan senjata tajam jenis badik dan merampas tas korban yang berisi uang sejumlah Rp 80 juta.

Meski pelaku mengacungkan senjata tajam dan berhasil membawa uang korban, sopir korban tetap nekat dan mengejar pelaku.

Warga setempat yang melihat kejadian itu, akhirnya ikut mengejar dan mengeroyok pelaku.

Akibat perlawanan sopir korban dan warga, pelaku terjatuh sehingga uang korban di dalam tas berserakan di jalan. Pelaku akhirnya kabur tanpa membawa uang korban.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/06/14415181/rawan-pencurian-modus-pecah-kaca-mobil-ini-5-tips-menghindarinya

Terkini Lainnya

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke