Salin Artikel

Dishub Tangerang: Mudik Tetap Dilarang, Tak Ada yang Istilahnya Mudik Lokal

Kepala Dinas Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan Pemkot Tangerang akan menerapkan aturan larangan mudik sesuai dengan acuan yang saat ini berlaku yakni Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penangana Covid-19 No 4 Tahun 2020.

"Kota Tangerang itu mengacu pada satu, intinya kalau mudik acuannya satu, SE 4 Gugus Tugas Nasional, itu jadi acuan bersama," ujar dia saat dihubungi Kompas.com, Jumat (15/5/2020).

Dalam aturan Surat Edaran tersebut, kata Wahyudi, tidak dipisahkan antara mudik lokal dan mudik nasional sehingga aturan larangan mudik akan diseragamkan.

"Jadi yang namanya mudik itu tetap dilarang, tidak ada istilahnya mudik lokal, mudik interlokal," tutur Wahyudi.

Wahyudi mengatakan, cek poin selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Tangerang akan tetap difungsikan untuk memberlakukan pelarangan mudik.

Meskipun, kata Wahyudi, PSBB di Kota Tangerang masih belum dipastikan apakah diperpanjang atau tidak.

PSBB Kota Tangerang sendiri akan berakhir pada 17 Mei mendatang atau seminggu sebelum lebaran hari raya Idul Fitri 1441 Hijriyah berlangsung.

"Ada dua aturan PM 18 itu mengatur tentang regulasi PSBB, kedua tentang PM 25 terkait dengan larangan mudik. Di dalamnya diatur termasuk daerah yang melaksanakan PSBB daerah dinyatakan episentrum," kata dia.

Aturan tersebut, kata Wahyudi, dipertegas dengan Surat Edaran No 4 Tahun 2020 yang menyatakan larangan mudik dan hanya memperbolehkan beberapa sektor untuk bisa bepergian.

"Itu sudah diatur diikat kembali oleh SE 4 tahun 2020, jadi yang boleh itu hanya aparatur sipil negara, TNI Polri dan yang dianggap vital seperti orang meninggal dan repatriasi. Selebihnya itu ngak oleh," ujar Wahyudi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/15/16435451/dishub-tangerang-mudik-tetap-dilarang-tak-ada-yang-istilahnya-mudik-lokal

Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke