JAKARTA, KOMPAS.com - Tahapan prapendaftaran dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) di DKI Jakarta akan dimulai pada Kamis (9/6/2020) lusa.
Ada enam kategori calon siswa yang wajib melakukan prapendaftaran agar bisa mengikuti PPDB.
Prapendaftaran dilakukan secara daring.
Calon peserta didik baru atau orangtua/wali harus memasukkan data calon siswa dan mengunggah sejumlah dokumen persyaratan ke situs web tersebut saat melakukan prapendaftaran.
Berdasarkan informasi di akun resmi Instagram @officialppdbdki, berikut cara melakukan prapendaftaran PPDB di Jakarta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/09/16501591/simak-cara-prapendaftaran-ppdb-jakarta-yang-dimulai-lusa