JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya akan melakukan pengamanan terhadap massa unjuk rasa yang berlangsung di Gedung MPR/DPR pada Kamis (16/7/2020).
Setidaknya ada dua massa yang melakukan aksi unjuk rassa dengan menuntut pencabutan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) serta Program Legislasi Nasional dan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Omnibuslaw Cipta Kerja (RUU Ciptaker)>
"Untuk kesiapan anggota, Kamis siap mengamankan dengan jumlah personel yang ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (16/7/2020).
Yusri pun mengimbau massa yang menggelar aksi unjuk rasa agar tetap tertib serta mengedepankan protokol kesehatan Covid-19.
"Kita berharap massa bisa tertib kita ketahui bersama sekarang kan lagi Covid-19. Aturan aturan protokol kesehatan itu harus tetap dilakukan," kata Yusri.
Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana menggelar demo besar-besaran setelah keluar dari tim teknis yang membahas Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan.
"Saat ini KSPI sedang mengonsolidasikan kaum buruh untuk melakukan aksi besar-besaran di seluruh wilayah Indonesia yang rencananya akan digelar serentak pada awal Agustus 2020," ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Selasa (14/7/2020).
Said mengatakan, aksi tersebut akan diikuti ratusan ribu buruh dari seluruh Indonesia.
Untuk wilayah Jabodetabek, aksi akan dipusatkan di Gedung DPR/MPR RI.Sementara itu, di daerah, dipusatkan di masing-masing kantor gubernur maupun DPRD provinsi.
Ia menyampaikan, sejauh ini daerah yang sudah siap menggelar aksi antara lain Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, Kepulauan Riau, Bengkulu, Aceh, Gorontalo, hingga Kalimantan Selatan.
"Kemudian juga dilakukan di provinsi-provinsi lain," kata dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/16/09555311/perketat-keamanan-aksi-demo-buruh-polisi-imbau-massa-tetap-jaga-protokol