Ia juga meminta kepada pengusaha dan karyawan tempat hiburan malam untuk tidak memaksakan kehendak dengan membuka kembali tempat usaha.
Pandu mengemukakan hal itu untuk merespon unjuk rasa yang dilakukan karyawan yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/7/2020) pagi.
"Belum waktunya dibuka, memang kan ditunda karena masih meningkat angka Covid-19-nya," ucap Pandu saat dihubungi, Selasa sore.
Berdasarkan kajian, kata Pandu, tempat hiburan terutama tempat hiburan yang tertutup sangat berisiko dengan penyebaran Covid-19.
"Lebih berisiko itu. Dan juga kalau mau dibuka maka harus dicek kembali apakah ventilasinya bagus, sirkulasinya bagus. Jadi kan mereka juga harus lebih adaptasi kalau perlu bikin hiburan yang lebih terbuka," kata dia.
Ia menjelaskan, berkaca pada pengalaman tempat hiburan malam di Korea Selatan, yang saat dibuka lalu menjadi tempat penyebaran virus corona (SARS-CoV-2) yang menyebabkan penyakit infeksi pernapasan Covid-19.
"Kan banyak contohnya kasus bar di Korea ya kan tenpat hiburan langsung tinggi. Itu langsung jadi klaster terbaru. Gym juga, pokoknya olahraga tertutup," ujar dia.
Massa Asphija dalam aksi unjuk rasa hari ini menuntut Pemprov DKI Jakarta membuka tempat hiburan di tengah pandemi Covid-19.
Alasannya, para karyawan tempat hiburan mengalami krisis ekonomi karena tak bekerja selama pandemi Covid-19. Para karyawan menilai Pemprov DKI tak perhatian terhadap nasib mereka karena tempat hiburan tak diizinkan beroperasi selama perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/21/22260381/penyebaran-covid-19-tinggi-pakar-epidemiologi-minta-pemprov-dki-tak-buka