Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Hery Purnomo mengatakan, polisi telah memeriksa delapan orang saksi untuk mengungkap kasus tersebut. Saksi yang diperiksa adalah mereka yang berada di lapangan saat itu termasuk anggota klub Yutaka FC dan Kampas FC.
“Ada delapan (orang) yang diperiksa,” ujar Hery saat dikonfirmasi, Kamis (23/7/2020).
Hery mengatakan, polisi masih mengumpulkan sejumlah bukti, baik berupa hasil visum dari luka lebam wasit yang diduga dianiaya hingga saksi mata di tempat kejadian perkara.
Soal identitas terduga pelaku, ia tidak mau membeberkan.
“Setelah dipenyidikan masuk, baru kamu masuk untuk status tersangkanya, Kami kan belum masuk nih tersangkanya. Kita tunggu dulu, proses kaya gimana akan kami sampaikan segera,” ujar Hery.
Seorang wasit bernama Wahyudin (29) dikeroyok beberapa pemain Champas FC dalam sebuah pertandingan tarkam yang berlangsung di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi pada 12 Juli ini. Akibat pengroyokan tersebut, Wahyudin menderita nyeri pada punggung dan memar di wajah.
Tak terima dengan peristiwa yang menimpanya itu, Wahyudin melaporkan beberapa nama pemain Champas FC yang diduga sebagai pengeroyok ke Polres Metro Bekasi Kota.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/23/19375001/polisi-periksa-8-saksi-pada-kasus-pengeroyokan-wasit-di-bekasi