Salin Artikel

Pemprov DKI Diminta Sediakan Banyak Alternatif Pengganti Kantong Plastik

Ia mengaku sempat menerima aduan masyarakat yang bingung mencari kantong lain selain kantong plastik terutama untuk belanjaan yang bersifat basah.

"Yang penting jangan plastik kresek konvensional seperti dulu yang sulit terurai sekitar 500 sampai 1.000 tahun. Namun, harus ada pilihan yang membuat masyarakat semakin diuntungkan, dan juga tidak terbebani. Jangan sampai solusinya hanya terbatas dan tidak banyak alternatif," ujar Taufik dalam keterangannya, Kamis (13/8/2020) malam.

Taufik mengatakan, masih banyak toko atau mal yang menggunakan kertas atau spunbond (pp non woven) yang merupakan senyawa polypropylene (plastik konvensional), di mana masih mengandung mikroplastik.

Sementara penggunaan kantong belanja dengan kertas, selain sulit dipakai ulang, bisa menimbulkan masalah baru soal penebangan pohon.

"Sementara kalau pakai polypropylene atau kain spunbond itu adalah bahan yang sama untuk masker, APD, dan sebagainya. Sehingga ada kompetisi dan keterbatasan bahan mentah, yang nanti ujung-ujungnya akan memperbanyak impor bahan tersebut," jelasnya.

Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta ini menyarankan Pemprov DKI Jakarta memaksimalkan penggunaan kantong-kantong dari daun, ranting, anyaman.

"Itu saya lihat bagus sekali. Tetapi memang masih ada keterbatasan terutama dari fungsional yang tidak rapat sehingga air-air bisa keluar atau menetes. Lalu juga lebih cepat rusak sehingga pakai ulangnya terbatas," terang Taufik.

Untuk itu, Pemprov DKI harus bekerja sama dengan banyak usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar bisa memproduksi kantong alternatif.

Salah satu yang paling dimungkinkan adalah kantong berbahan dasar singkong karena tidak akan terkonsentrasi ke kertas atau polypropylene plastik.

"Jadi implementasi Pergub Nomor 142 Tahun 2019 baiknya mengakomodasi solusi-solusi inovatif juga. Yang penting semuanya berubah kearah green mulai dari perilaku, cara pakai kantong harus pakai ulang, sampai material-material inovatif yang ada," tutupnya.

Pemprov DKI Jakarta melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai di pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat sejak 2 Juli 2020.

Larangan tersebut telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat.

Bagi pelaku usaha yang melanggar, bisa diberi teguran tertulis, uang paksa, pembekuan izin, dan pencabutan izin.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/14/10041381/pemprov-dki-diminta-sediakan-banyak-alternatif-pengganti-kantong-plastik

Terkini Lainnya

Dari Lima Orang, Hanya Dharma Pongrekun yang Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen

Dari Lima Orang, Hanya Dharma Pongrekun yang Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh Pakai Golok di Warungnya

Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh Pakai Golok di Warungnya

Megapolitan
KPU DKI: Poempida Hidayatullah Sempat Minta Akses Silon Cagub Independen

KPU DKI: Poempida Hidayatullah Sempat Minta Akses Silon Cagub Independen

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakan Sendiri, Baru Dipekerjakan Buat Jaga Warung

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakan Sendiri, Baru Dipekerjakan Buat Jaga Warung

Megapolitan
Pengoplos Elpiji 3 Kg di Bogor Raup Untung hingga Rp 5 Juta Per Hari

Pengoplos Elpiji 3 Kg di Bogor Raup Untung hingga Rp 5 Juta Per Hari

Megapolitan
Ada Plang 'Parkir Gratis', Jukir Liar Masih Beroperasi di Minimarket Palmerah

Ada Plang "Parkir Gratis", Jukir Liar Masih Beroperasi di Minimarket Palmerah

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh di Warung Kelontong Miliknya

Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh di Warung Kelontong Miliknya

Megapolitan
Polisi: Kantung Parkir di Masjid Istiqlal Tak Seimbang dengan Jumlah Pengunjung

Polisi: Kantung Parkir di Masjid Istiqlal Tak Seimbang dengan Jumlah Pengunjung

Megapolitan
Masyarakat Diminta Tak Tergoda Tawaran Sewa Bus Murah yang Tak Menjamin Keselamatan

Masyarakat Diminta Tak Tergoda Tawaran Sewa Bus Murah yang Tak Menjamin Keselamatan

Megapolitan
SMK Lingga Kencana Depok Berencana Beri Santunan ke Keluarga Siswa Korban Kecelakaan

SMK Lingga Kencana Depok Berencana Beri Santunan ke Keluarga Siswa Korban Kecelakaan

Megapolitan
Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Sudah 6 Tahun Mangkal di MT Haryono

Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Sudah 6 Tahun Mangkal di MT Haryono

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakannya Sendiri

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakannya Sendiri

Megapolitan
Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Megapolitan
Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke