Salin Artikel

Kondisi Bagian Dalam Gedung Kejaksaan Agung Setelah Kebakaran, Abu Berserakan dan Atap Ringsek

JAKARTA, KOMPAS.com - Kondisi bagian dalam Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta pascaterbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam terlihat cukup parah.

Api melalap habis bagian dalam Gedung Kejaksaan Agung.

Berdasarkan foto-foto yang diterima Kompas.com dari salah seorang anggota Kepolisian, rangka atap sebuah ruangan di lantai enam Gedung Kejaksaan Agung ringsek dan sebagian jatuh melintang ke lantai.

Sisa-sisa kebakaran berupa abu juga berserakan di lorong tersebut. Tembok di sebuah lorong itu terlihat masih berdiri kokoh.

Cat tembok mengelupas dan meninggalkan warna hitam serta cokelat akibat terbakar.

Kondisi serupa terlihat di sebuah lorong di lantai lima Gedung Kejaksaan Agung. Rangka atap juga jatuh melintang di lorong. Beberapa lemari kabinet juga jatuh.

Di sebuah ruangan lobi sisi utara lantai dasar Gedung Kejaksaan Agung, barang-barang juga terbakar.

Kaca-kaca pecah. Atap ruangan juga ringsek. Sisa-sisa barang seperti lemari kabinet yang terbakar juga masih terlihat.

Masih di bagian lobi utara di sisi kanan, kondisi juga cukup parah. Atap plafon di lobi utara hanya tersisa rangka.

Lambang Kejaksaan Agung Satya Agung Wicaksana dan burung garuda masih terpasang dan tak terlalu rusak.

Hingga saat ini, Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri mengecek konstruksi gedung Kejaksaan Agung Jakarta untuk memastikan keamanan kegiatan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Pihak Puslabfor juga masih menunggu layout (tata letak) gedung Kejaksaan Agung untuk mendukung kegiatan olah TKP.

“Yang pertama kita melakukan cek konstruksi bangunan dulu, sehingga nanti personel kita dalam keadaan aman untuk melakukan pemeriksaan,” kata Kepala Puslabfor Mabes Polri, Brigjen Ahmad Haydar kepada wartawan di depan Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (24/8/2020) siang.

Haydar menyebutkan, pengecekan konstruksi bangunan dilakukan di setiap sudut gedung dan lantai Kejaksaan Agung yang terbakar.

Puslabfor juga akan memeriksa penyebab kebakaran gedung Kejaksaan Agung, Jakarta dalam proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Puslabfor menurunkan 12 orang dan Inafis sebanyak 10 orang untuk olah TKP Kejaksaan Agung.

Ahmad menyebutkan, hingga saat ini tim Puslabfor belum menemukan kendala saat olah TKP.

Tim Puslabfor Mabes Polri mulai melakukan olah Tempat Kejadian Perkara di kawasan gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta pada Senin (24/8/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.

Gedung Kejaksaan Agung RI di terbakar pada Sabtu (22/8/2020). Api pertama kali terlihat dari lantai enam sekitar pukul 19.10 WIB.

Kemudian api merambat ke lantai tiga yang merupakan tempat pembinaan kepegawaian.

Kedua lantai ini berdekatan dengan lantai tiga dan empat yang masing-masing berfungsi sebagai ruang intelijen.

Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jakarta Selatan Helbert Plinder Loan mengatakan api cepat merambat ke seluruh ruangan gedung karena banyak benda-benda yang mudah terbakar seperti kertas serta dinding pembatas ruangan yang terbuat dari bahan seperti plywood dan partikel board.

"Yang terbakar itu adalah benda-benda yang gampang terbakar, langsung cepat menyebar apinya," kata Helbert seperti dikutip dari Antara.

Kebakaran berlangsung selama hampir 11 jam dan baru berhasil dipadamkan dan dilakukan pendinginan area gedung pada Minggu (23/8/2020) sekitar pukul 06.28 WIB.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/24/16271491/kondisi-bagian-dalam-gedung-kejaksaan-agung-setelah-kebakaran-abu

Terkini Lainnya

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke