Menurut Miko, salah satu faktor terus meningkatnya jumlah pasien Covid-19 di DKI Jakarta adalah mereka yang diisolasi mandiri.
Meski sudah dinyatakan positif Covid-19, mereka masih banyak yang pergi keluar rumah setidaknya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Kalau mereka ini keluar harusnya dihukum kalau keluar rumah. Ini enggak ada hukuman," kata Miko saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/8/2020).
Selain tak ada hukuman, pengawasan terhadap pasien isolasi mandiri juga terbilang sangat lemah. Mereka hanya dikontrol oleh petugas kesehatan via telepon setiap harinya.
Hal ini tentunya menjadi peluang bagi mereka yang terinfeksi inu keluar rumah lalu menularkan ke orang lain.
Oleh karena itu, Miko menyarankan Pemprov DKI menerapkan hukuman bagi para pasien isolasi mandiri yang membandel ini.
"Seperti di Singapura saja, pertama kalau keluar dia didenda. Tapi kalau sudah sampai tiga kali keluar itu harus ada sanksi penjara," ucap Miko.
Akan tetapi, penerapan hukuman ini harus beriringan dengan pemenuhan kebutuhan mereka yang terpapar Covid-19.
Jika kebutuhan mereka terpenuhi, tentu tak ada alasan bagi para pasien isolasi mandiri ini untuk keluar rumah.
Kasus Covid-19 di Ibu Kota sejauh ini terus melonjak. Jumlah pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta bertambah 659 orang per Senin ini.
Sehingga jumlah akumulatif pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta hingga hari ini adalah 34.295 orang.
Berdasarkan data pada laman corona. jakarta.go.id, sebanyak 25.463 orang dari total keseluruhan pasien positif Covid-19 sembuh atau bertambah 1.896 orang dibanding Minggu kemarin.
Sedangkan 1.112 orang dilaporkan meninggal dunia atau 3,2 persen dari total keseluruhan kasus positif Covid-19.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/24/22261361/anies-diminta-hukum-pasien-isolasi-mandiri-yang-tetap-keluar-rumah