Salin Artikel

221 Pelanggar Protokol Kesehatan Diberi Sanksi Sosial dan Denda

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 221 pelanggar protokol kesehatan terjaring oleh petugas gabungan di tengah pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta, Senin (14/9/2020).

Mereka diberikan sanksi sosial dan denda sesuai Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2020.

Aturan tersebut menjelaskan bahwa pelanggar protokol kesehatan akan dikenakan sanksi menggunakan rompi atau denda Rp 250.000.

"Ada yang sanksi sosial ada yang sanksi denda, sudah diatur denda progresif. Pergub 79 itu yang dikedepankan Satpol PP," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (15/9/2020).

Yusri menjelaskan, penindakan berupa sanksi dan denda dapat dilakukan kembali, khususnya oleh Satpol PP, jika masyarakat melakukan pelanggaran serupa.

"Dua kali (melanggar) nanti akan lebih dua kali lipat, tiga kali atau empat kali," katanya.

Menurut Yusri, sejauh ini polisi dan TNI memiliki tugas mendampingi meski Satpol PP yang dapat menindak.

Namun, polisi juga dapat menindak jika pelanggar mengeyel seperti melakukan perlawanan.

"Apakah kemungkinan diberikan Pasal 212 KUHP 216 atau 218, mungkin saja. Apabila masyarakat disini tidak mengindahkan bahkan melawan petugas pada saat dilakukan penindakan, kita mungkin akan keluarkan Pasal itu," tuntas Yusri.

Sebelumnya, petugas gabungan menindak 221 orang yang melanggar protokol kesehatan selama pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.

Dari sejumlah orang tersebut, 212 di antaranya tidak menggunakan masker dan sembilan yang menggunakan kendaraan melebihi kapasitas 50 persen.

Penindakan itu dilakukan petugas gabungan yang terdiri dari Polisi, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) di delapan titik yang telah ditetapkan.

Delapan titik itu di antaranya Kawasan Pasar Jumat, Jalan Perintis Kemerdekaan Jakarta Pusat, Jalan Raya Kalimalang, Jalan Kalideres Jakarta Barat, Tugu Tani, Jalan Asia Afrika, Bundaran Hotel Indonesia (HI), dan Semanggi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/15/15152571/221-pelanggar-protokol-kesehatan-diberi-sanksi-sosial-dan-denda

Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke