Salin Artikel

Kasatpol PP Minta Warga Laporkan Pungli Lewat Medsos Resmi Pemprov DKI

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin meminta warga segera melapor melalui media sosial resmi milik Pemprov DKI apabila menemukan kasus pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh jajarannya.

Arifin mengakui perlu adanya pengawasan dari warga terhadap kinerja jajarannya.

Dia bahkan tak segan menindak jajarannya yang terbukti meminta pungli kepada warga agar mendapat kelonggaran denda selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Saya harap kalau memang itu benar (melakukan pungli), silahkan disampaikan langsung kepada kami. Satpol PP ada alamat twitter, Instagram, sosial medianya ada, atau juga bisa langsung melalui call center 112," kata Arifin saat dihubungi Kompas.com, Kamis (24/9/2020) malam.

Meskipun demikian, Arifin mengimbau warga tetap memverifikasi informasi pungli yang diperoleh dari media sosial sebelum menyebarkan atau membuat laporan.

Dia tidak ingin warga menyebarkan berita bohong tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.

"Kita sama-sama menjalankan tugas, berharap tugas itu dilaksanakan dengan amanah. Jangan kemudian yang sudah kita dilakukan, dicederai dengan berita-berita hoaks," ujar Arifin.

Sebelumnya diberitakan, sebuah unggahan di media sosial menjadi viral karena menyebut oknum Satpol PP DKI melakukan pungli terhadap salah satu pemilik warung makan bernama Rumah Makan Akwang di Pademangan, Jakarta Utara.

Dalam unggahan Instagram story itu, pemilik akun menyebut oknum Satpol PP meminta uang sebesar Rp 3,5 juta kepada pemilik warung makan karena melayani pengunjung makan di tempat.

Pasalnya, selama PSBB pengetatan, Pemprov DKI telah melarang restoran dan rumah makan untuk melayani makan di tempat (dine-in).

"Sekadar cerita dari kawan, kemarin resto nasi campur Akwang (Pademangan) kena ciduk Satpol PP yang menyamar jadi pembeli. Setelah makanan disajikan di meja, langsung tertangkap tangan. Satpol PP tersebut ternyata menawarkan dua pilihan, mau denda jalur reski Rp 10 juta atau jalur damai Rp 3,5 juta,"

"Akhirnya sang owner pasrah membayar Rp 3,5 juta dan kena skors 1 minggu resto tidak boleh buka. PSBB kali ini memang dijadikan kesempatan buat oknum-oknum kutu kupret buat nyari keuntungan. Kita sebagai pemilik resto lebih baik main aman aja, ikut aturan pemerintah," tulis akun Instagram @ryanwiyandhi.

Menanggapi pemberitaan tersebut, Arifin menegaskan informasi tersebut adalah hoaks atau bohong. Sang pemilik akun juga telah menyampaikan permohonan maaf secara tertulis karena telah mencoreng institusi Satpol PP dan menyebarkan berita bohong.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/25/11175831/kasatpol-pp-minta-warga-laporkan-pungli-lewat-medsos-resmi-pemprov-dki

Terkini Lainnya

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke