Salin Artikel

Satpol PP Kota Tangerang Temukan 11 Pasangan Muda Saat Razia, Ini Komentar RedDoorz

Razia tersebut dilakukan pada Sabtu (3/10/2020) lalu.

Country Marketing RedDoorz Indonesia, Sandy Maulana mengatakan, pihaknya akan menindak tegas hotel mitranya yang melanggar aturan di Kota Tangerang.

"RedDoorz akan menindak tegas setiap hotel yang melanggar aturan dan hukum setempat dan atau mengizinkan tindakan illegal terjadi di dalam properti," ujar dia melalui pesan teks, Senin (5/10/2020).

Sandy menekankan, pihaknya akan menghentikan kontrak dengan mitra hotel yang melanggar ketentuan aturan.

"RedDoorz akan mencabut dan menghentikan kontrak dengan mitra tersebut serta mengeluarkanya dari plafrom kami," kata dia.

Sandy menambahkan, setiap kasus yang terjadi di hotel mitra merupakan tanggung jawab pihak hotel.

RedDoorz hanya menyediakan platform yang membantu memasarkan akomodasi mitra.

"Segala bentuk aturan atau urusan antara pemilik dan tamu merupakan sepenuhnya tanggung jawab kedua belah pihak, bukan RedDoorz," kata dia.

Satpol PP Kota Tangerang sebelumnya menggerebek hotel RedDoorz di kawasan Parung Serab.

Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah (Gakkumda) Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli mengatakan, penggerebekan bermula dari laporan masyarakat yang resah karena keberadaan hotel diduga sebagai tempat prostitusi.

"Dari hasil pengaduan masyarakat bahwa lokasi tersebut ada indikasi untuk prostitusi. Kemudian dilakukan operasi Perda 8 ditemukan 11 pasangan tanpa identitas pasangan resmi, jadi kita gelandang ke Satpol PP," ujar Ghufron.

Ghufron mengatakan, Satpol PP Kota Tangerang kemudian memanggil pihak hotel. Pihaknya akan mendengar keterangan pihak hotel apakah sengaja membiarkan aktivitas pasangan tanpa identitas pernikahan menginap di tempat tersebut.

"Nanti kita melakukan pengecekan apakah tidak ada filter untuk menginap di situ, tidak ditanyakan dulu terkait hubungan, sejauh mana keterlibatan hotel," kata dia.

Apabila terbukti hotel melakukan pembiaran aktivitas yang diduga prostitusi, lanjut Ghufron, maka sanksi tertinggi adalah pencabutan izin hotel.

"Nanti kalau misalnya hasil klarifikasi pengelola hotel terbukti melakukan pembiaran, kalau memang ada indikasi itu kita cabut izinnya," tutur dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/05/11062431/satpol-pp-kota-tangerang-temukan-11-pasangan-muda-saat-razia-ini-komentar

Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke