Di antara lintasan tersebut, akan dibangun dua stasiun bawah tanah, yaitu Stasiun Thamrin dan Stasiun Monas.
Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Muhamad Kamaluddin, melalui keterangan tertulis, Selasa (6/10/2020) mengatakan, Stasiun Monas terletak di dalam kawasan cagar budaya kawasan Monas.
Stasiun itu akan dilengkapi dengan dua pintu masuk yang berada di Jalan Museum dan di Jalan Silang Merdeka Barat Daya.
Pembangunan Stasiun Monas bersingggungan dengan bangunan Pos Polisi Subsektor Merdeka Barat yang berada di seberang halte Transjakarta Monas di Jalan Medan Merdeka Barat.
Karenanya, bangunan tersebut akan dipindah ke lokasi baru, yakni di area sisi barat dari pintu masuk Monas Jalan Silang Merdeka Barat Daya.
Kamaluddin mengemukakan, pemilihan lokasi baru itu telah dikoordinasikan serta dikonsultasikan dengan berbagai pihak terkait, seperti Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, Unit Pengelola Monas, Dinas Kebudayaan Pemprov DKI Jakarta Pusat melalui Tim Sidang Pemugaran, serta Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Pemprov DKI Jakarta.
Konstruksi pos polisi itu dilakukan dalam dua tahap, yakni pembangunan pos polisi baru yang dimulai dengan pekerjaan persiapan dari September 2020.
Selanjutnya adalah pembongkaran pos polisi yang ada saat ini. Pekerjaan itu akan dilaksanakan pada Januari 2021, setelah pos polisi baru bisa digunakan.
Menurut Kamaluddin, pos polisi baru itu akan didesain dengan mengusung konsep humbleness. Nantinya, bangunan penunjang tidak terlihat lebih dominan dari elemen lanskap dan vista ke Monas.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/06/13095111/terdampak-proyek-stasiun-mrt-jakarta-pos-polisi-di-jalan-merdeka-barat