Salin Artikel

Pemkot Depok Tambah 2 Hektar Lahan Pemakaman di Tapos

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok tengah menyiapkan penambahan lahan pemakaman, meskipun luas lahan yang ada saat ini diklaim masih belum penuh.

Luas lahan rencananya ditambah 2 hektar di wilayah Tapos.

Meski disebut bukan hanya diperuntukkan bagi pemakaman pasien Covid-19, namun penambahan ini juga mengantisipasi kemungkinan terburuk terkait pandemi.

"Penambahan lahan bukan hanya untuk Covid-19 saja, tapi juga untuk umum, mengantisipasi kebutuhan pemakaman di Depok," kata Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana kepada wartawan, Senin (12/10/2020).

"Saat ini kami prioritaskan dulu untuk warga Depok, karena juga keterbatasan lahan pemakaman. Ini kan tren kasusnya naik terus, mudah-mudahan cepat berakhir," tambahnya.

Berdasarkan data kemarin, Kota Depok sudah melaporkan kasus positif Covid-19 sejak Maret.

Sebanyak 158 pasien di antaranya meninggal dunia, atau setara hampir 3 persen dari total kasus.

Meski demikian, mereka yang dimakamkan dengan protokol Covid-19 bukan hanya pasien yang telah terkonfirmasi positif, namun juga yang dicurigai meninggal karena virus corona sebelum dites di laboratorium.

Tak seperti di Jakarta, Depok tak menyediakan lahan pemakaman khusus pasien Covid-19.

"Saat ini (korban Covid-19 dimakamkan) di tempat pemakaman umum. Alhamdulillah warga Depok sangat toleran, untuk pemakaman di Depok tidak ada kendala," sebut Dadang.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/12/18035101/pemkot-depok-tambah-2-hektar-lahan-pemakaman-di-tapos

Terkini Lainnya

Polda Metro Periksa Kejiwaan Ibu Muda yang Cabuli Anak Kandungnya

Polda Metro Periksa Kejiwaan Ibu Muda yang Cabuli Anak Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah Ternyata Juru Parkir Liar

2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah Ternyata Juru Parkir Liar

Megapolitan
Ganggu Pejalan Kaki, Pedagang Hewan Kurban di Trotoar Johar Baru Pindah Lapak

Ganggu Pejalan Kaki, Pedagang Hewan Kurban di Trotoar Johar Baru Pindah Lapak

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah

Polisi Tangkap 2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah

Megapolitan
Istri dan Tetangganya Keracunan Setelah Makan Nasi Boks, Warga Cipaku: Alhamdulillah, Saya Enggak...

Istri dan Tetangganya Keracunan Setelah Makan Nasi Boks, Warga Cipaku: Alhamdulillah, Saya Enggak...

Megapolitan
Nasi Boks yang Dibagikan 85 Kotak, tetapi Korban Keracunan di Bogor Ada 93

Nasi Boks yang Dibagikan 85 Kotak, tetapi Korban Keracunan di Bogor Ada 93

Megapolitan
Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Megapolitan
Korban Diduga Keracunan Makanan di Cipaku Bogor Mengeluh Nyeri Lambung, Diare hingga Demam

Korban Diduga Keracunan Makanan di Cipaku Bogor Mengeluh Nyeri Lambung, Diare hingga Demam

Megapolitan
UPTD PPA Tangsel Periksa Kondisi Balita yang Dicabuli Ibu Kandungnya

UPTD PPA Tangsel Periksa Kondisi Balita yang Dicabuli Ibu Kandungnya

Megapolitan
Balita Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel Dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA

Balita Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel Dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA

Megapolitan
Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Megapolitan
Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Megapolitan
Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Megapolitan
Dinkes Bogor Ambil Sampel Makanan dan Feses untuk Cari Tahu Penyebab Warga Keracunan

Dinkes Bogor Ambil Sampel Makanan dan Feses untuk Cari Tahu Penyebab Warga Keracunan

Megapolitan
Hasto Klaim Pernyataannya Jadi Landasan Hakim MK Nyatakan 'Dissenting Opinion' Putusan Pilpres 2024

Hasto Klaim Pernyataannya Jadi Landasan Hakim MK Nyatakan "Dissenting Opinion" Putusan Pilpres 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke