Salin Artikel

Catat, Perubahan Waktu Operasional Transjakarta hingga MRT Selama PSBB Transisi Jilid 2

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi selama dua pekan, mulai 12 hingga 25 Oktober 2020.

Kata dia, ada lima hal yang menjadi pertimbangan Pemprov DKI mencabut rem darurat di antaranya kasus harian dan kasus aktif Covid-19 yang mulai stabil serta meningkatnya ketersediaan fasilitas kesehatan bagi pasien.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut mengimbau kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan tak boleh kendor selama PSBB masa transisi.

Alasannya adalah kasus harian Covid-19 bisa kembali melonjak jika masyarakat abai terhadap protokol kesehatan.

Dengan adanya pelaksanaan PSBB masa transisi, maka waktu operasional transportasi publik di Ibu Kota juga mengalami perubahan.

Aturan perubahan dan kapasitas angkut penumpang selama PSBB masa transisi diatur dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Nomor 177 tahun 2020.

TransJakarta

Direktur Utama PT Transjakarta, Sardjono Jhony Tjitrokusumo menyampaikan, jam operasional Transjakarta diperpanjang menjadi pukul 05.00-22.00 WIB selama PSBB masa transisi.

"Sementara untuk layanan tenaga kesehatan (Nakes) akan dilayani mulai pukul 22.00 sampai 23.00 WIB," kata Sardjono dalam keterangan tertulis, Minggu (11/10/2020).

Sardjono memastikan seluruh halte yang rusak dan terbakar akibat tindakan anarkistis massa demo penolakan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja, sudah bisa beroperasi kembali dengan pola minimun operation.

"Begitu juga dengan Halte Bundaran HI yang merupakan salah satu dari tiga halte dengan kerusakan berat, sudah bisa digunakan," ujar Sardjono.

Sementara itu, SK Kadishub mengatur jumlah penumpang TransJakarta untuk articulated bus maksimal 60 orang, single/maxi bus maksimal 30 orang, medium bus maksimal 15 orang, dan micro bus maksimal 7 orang.

MRT Jakarta

Corporate Secretary Division Head PT MRT JakartaMuhamad Kamaluddin mengatakan, waktu operasional MRT juga mengalami perubahan selama PSBB masa transisi.

Untuk hari kerja atau weekdays, kereta beroperasi mulai pukul 05.00 hingga 21.00 WIB. Jarak antar kereta atau headway untuk jam sibuk pukul 07.00 WIB-09.00 WIB dan 17.00 WIB-19.00 WIB adalah 5 menit.

"Untuk weekend (akhir pekan), kereta beroperasi mulai pukul 06.00 sampai dengan 20.00 WIB dengan jarak antar kereta setiap 10 menit," kata Kamaluddin dalam keterangan tertulis.

Kapasitas penumpang dalam satu kereta juga dibatasi hanya 62 sampai 67 orang atau 390 orang dalam satu rangkaian.

LRT Jakarta

Berdasarkan SK Kadishub, waktu operasional kereta LRT saat PSBB transisi adalah pukul 05.30 hingga 21.00 WIB dengan kapasitas angkut dibatasi 30 orang per kereta. Jarak antar kereta atau headway, yakni setiap 10 menit.

KRL

PT KCI tidak merubah jam operasi KRL meski memasuki PSBB masa transisi, yakni pukul 04.00 hingga 22.00 WIB. Kapasitas angkut per kereta adalah 74 orang.

VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba memastikan  protokol kesehatan dari memakai masker hingga menjaga jarak dalam KRL akan tetap diterapkan.

"Protokol sama (seperti PSBB) yakni gunakan masker yang efektif, cek suhu tubuh, patuhi marka, dan gunakan wastafel untuk cuci tangan," ujar Anne.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/13/08090821/catat-perubahan-waktu-operasional-transjakarta-hingga-mrt-selama-psbb

Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke