Salin Artikel

Oknum Guru SMAN di Jaktim yang Bertindak Rasial Dilaporkan ke Polisi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru SMAN 58 Jakarta Timur bernisial TS dilaporkan oleh sejumlah pelajar yang tergabung dalam komunitas Pelajar Bhineka Tunggal Ika ke polisi karena tindakan rasial.

Laporan diterima Polres Jakarta Timur pada Senin (2/11/2020).

"Iya (dilaporkan), pihak pelapor sudah membuat laporan di Polres dan akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim," kata Wakapolres Jakarta Timur AKBP Steven Tamuntuan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (3/11/2020).

Steven mengatakan, selanjutnya pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk menentukan ada tidaknya tindak pidana dalam laporan tersebut.

"Kami klarifikasi dan kumpulkan bukti terlebih dulu," ujar Steven.

Kompas.com berupaya menghubungi Dwi Arsono, Kepala Sekolah SMAN 58 Jakarta Timur untuk meminta komentar terkait laporan tersebut.

Namun, hingga berita ini ditulis, Dwi belum merespons.

Kasus ini berawal dari beredarnya tangkapan layar percakapan TS di grup WhatsApp terkait pemilihan ketua OSIS.

Dwi Arsono sebelumnya menjelaskan, peristiwa itu terjadi ketika TS yang merupakan guru Pendidilan Agama dan Budi Pekerti tengah memberikan materi pelajaran.

"Dia mengaku awalnya niatnya itu adalah menerapkan pelajaran agama Islam tentang kepemimpinan, ini ada di silabus dan itu diperuntukkan untuk di-share kepada anggota (grup WhatsApp) rohis yang berjumlah 44 orang. Di-share secara khusus untuk rohis saja," kata Dwi saat dihubungi, Selasa (27/10/2020) malam.

Namun, entah kenapa, TS tiba-tiba mengeluarkan pernyataan ajakan tersebut di dalam grup. Salah satu anggota grup kemudian menyebar ulah TS.

Berikut kutipan pernyataan TS dalam grup Whatsapp yang tersebar:

"Assalamualaikum…hati2 memilih ketua OSIS Paslon 1 dan 2 Calon non Islam…jd ttp walau bagaimana kita mayoritas hrs punya ketua yg se Aqidah dgn kita.”

“Mohon doa dan dukungannya utk Paslon 3.”

“Awas Rohis jgn ada yg jd pengkhianat ya,” demikian pesan dalam grup tersebut.

Karena peristiwa itu, TS akhirnya diperiksa oleh Dinas Pendidikan tanggal 23 Oktober lalu. Dalam pemeriksaan, dia mengakui bahwa tindakan itu salah dan sudah meminta maaf.

"Jadi yang perlu diketahui, itu tindakan pribadi perorangan bukan tindakan sekolah," kata Dwi.

"Justru sekolah waktu sambutan saya menjelang pemilihan OSIS saya sampaikan ini hari dijadikan ajang demokrasi yang sehat dan bermartabat," tambah dia.

Kini TS dan pihak sekolah tinggal menunggu hasil pemeriksaan Dinas Pendidikan untuk memastikan sanksi apa yang akan diterima.

Kasudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur Gunas Mahdianto merasa prihatin dengan perilaku TS.

Gunas menilai perilaku tersebut tak pantas dilakukan oleh seorang tenaga pendidik, apalagi di sekolah negeri yang notabene terdiri dari murid yang beragam suku dan agama.

“Kita perlu antisipasi masalah SARA. Semua agama punya hak yang sama. Terlebih ini seorang guru yang mengajar murid dari semua agama. Tidak boleh terjadi lagi,” kata Gunas saat dihubungi, Senin (26/10/2020).

Dia mendukung proses pemeriksaan yang sudah berjalan. Kini TS yang berprofesi sebagai guru Pendidikan Agama dan Budi Pekerti ini tengah menjalani pembinaan dari kepala sekolah.

Adapun hasil pemeriksaan dirinya sudah diserahkan ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Nantinya, pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang berhak memberikan sanksi kepada TS.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/03/18533911/oknum-guru-sman-di-jaktim-yang-bertindak-rasial-dilaporkan-ke-polisi

Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke