Salin Artikel

[UPDATE] Grafik 18 November: 120 Kasus Baru, Pasien Covid-19 di Depok 1.450 Orang

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok kembali mengumumkan penambahan dalam temuan kasus baru pasien positif Covid-19, Rabu (18/11/2020), termasuk pasien yang dinyatakan pulih dan meninggal dunia.

Pemerintah Kota Depok mencatat 120 kasus baru Covid-19. Sementara itu jumlah pasien yang diklaim sembuh mencapai 56 orang dan 2 pasien meninggal dunia.

Saat ini, jumlah pasien Covid-19 di Depok melonjak jadi 1.450 orang, baik yang saat ini sedang isolasi mandiri maupun dirawat di rumah sakit.

Data yang tak diumumkan pemerintah

Pemkot Depok tak pernah mengumumkan realisasi jumlah tes PCR harian yang telah dilakukan. Akibatnya, tak diketahui secara jelas jumlah temuan kasus positif Covid-19 disebabkan oleh faktor penularan atau rendahnya pemeriksaan.

Pemkot Depok juga tidak mengumumkan jumlah kematian kasus PDP sejak 19 Juli 2020. Keterbukaan data kematian PDP termasuk dalam anjuran WHO dalam menghitung kematian berkaitan dengan Covid-19. Pasalnya, PDP yang wafat kemungkinan terjangkit Covid-19, namun belum sempat dites di laboratorium hingga saat meninggal dunia.

Berikut rincian perkembangan terkini kasus Covid-19 di Depok per Rabu (18/11/2020), berdasarkan situs resmi ccc-19.depok.go.id:

Kasus kumulatif (keseluruhan)

1. Pasien positif: 8.743 (bertambah 120)

2. Pulih: 7.055 (bertambah 56)

3. Wafat: 238 (bertambah 2)

- PDP wafat/kasus probabel: 122 (data terakhir per 19 Juli 2020)

4. Orang tanpa gejala (OTG): 11.198 (data terakhir per 10 November 2020)

5. Orang dalam pemantauan (ODP): 6.628 (data terakhir per 10 November 2020)

6. Pasien dalam pengawasan (PDP): 2.618 (data terakhir per 10 November 2020)

Kasus aktif (sedang dirawat/ditangani, dipantau, dan diawasi)

1. Pasien positif sedang diisolasi dan dirawat: 1.450 (bertambah 62)

2. OTG sedang dipantau: 1.331 (bertambah 81)

3. ODP sedang dipantau: 337 (bertambah 7)

4. PDP sedang diawasi: 111 (berkurang 8)

Terkait kasus Covid-19, warga Depok dapat menghubungi call center nomor darurat di nomor 112 dan 119. Untuk pertanyaan umum, warga Depok bisa menelepon nomor 08111232222.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/19/06052101/update-grafik-18-november-120-kasus-baru-pasien-covid-19-di-depok-1450

Terkini Lainnya

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke