Salin Artikel

Pemasukan Pajak Tempat Hiburan di Kota Bekasi Tahun 2020 Hanya Rp 22 Miliar

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi Tedy Hafni saat dikonfirmasi, Selasa (24/11/2020).

Selama tahun 2020, pemasukan pajak tempat hiburan hanya mencapai 53 persen dari target yang sudah ditetapkan.

"Target tahun ini sebesar Rp 42.292.000.000 sudah tercapai 22.487.000.000. Jadi kurang lebih hanya 53,17 persen. Belum mencapai target," kata Tedy.

Jumlah tersebut berbeda dengan pajak hotel yang sudah mencapai 81 persen dari total PAD tahun 2020. Sedangkan pajak pemasukan dari restoran sudah mencapai 76 persen dari total PAD tahun 2020.

Tedy mengatakan, pandemi Covid-19 jadi faktor utama seretnya pendapatan dari sektor tempat hiburan. Banyak warga yang masih khawatir untuk mengunjungi tempat hiburan selama pandemi.

"Animo masyarakat masih belum optimal, mereka juga masih ragu ragu ke tempat hiburan dan juga kita membatasi waktu. Baru sekarang ini kita sampai dengan jam 11 malam. Sebelumnya sampai jam 6 sore saja," terang dia.

Walau belum sampai di akhir 2020, Teddy tetap optimistis tempat hiburan akan mendapatkan pajak tinggi pada Desember nanti.

Dia berharap libur panjang pada Desember menjadi momen ramainya para wisatawan sehingga sektor tempat hiburan bisa menuai untung yang berlimpah.

"Kita genjot di libur akhir tahun, mudah mudahan hasilnya maksimal," kata Tedy.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/24/14123501/pemasukan-pajak-tempat-hiburan-di-kota-bekasi-tahun-2020-hanya-rp-22

Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke