Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro menjelaskan, penambahan tersebut diajukan lantaran total surat suara yang diterima KPU Tangsel kurang 1.035 lembar dari jumlah yang ditentukan.
Selain itu, terdapat 854 surat suara cacat dan tidak sesuai standar yang ditentukan oleh KPU. Sehingga surat suara tersebut tidak bisa digunakan dan harus diganti dengan yang baru.
"Kurangnya itu sekitar 1.889. Kemudian kami minta lagi ke perusahaan percetakan itu 1.889," ujar Bambang saat dihubungi Kompas.com, Senin (30/11/2020).
Bambang mengatakan, surat pengajuan surat suara tambahan tersebut rencananya akan diajukan perusahaan percetakan surat suara pada hari ini.
Menurut dia, KPU Tangsel akan meminta pihak perusahaan untuk langsung mencetak 1.889 surat suara dan segera mengirimkannya.
"Hari ini saya minta sekretariat untuk menyurati kemudian nanti langsung minta dicetak kalau sudah diterima. Mungkin besok atau lusa dikirim," pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, Pelipatan dan penyortiran lebih dari satu juta surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tangerang Selatan 2020 telah rampung.
Bambang mengatakan, proses pelipatan yang berlangsung sejak Rabu (25/11/2020) itu selesai dilakukan pada Minggu (29/11/2020) kemarin.
"Sudah selesai kemarin sore hari Minggu. Sudah seluruhnya. Dari situ ditemukan 854 surat suara yang rusak," ujar Bambang.
Proses pelipatan dan penyortiran dapat dikerjakan sesuai target setelah KPU Tangerang Selatan menambah petugas yang kerahkan.
Menurut Bambang, ada sekitar 45 tenaga profesional yang dilibatkan dalam proses pelipatan. Pada awalnya, KPU Tangsel berencana membatasi jumlah petugas, yakni 25-30 orang.
"Hari kedua 22 orang kalau enggak salah. Terus hari terakhir itu puncaknya semua ada 45 orang petugas pelipatan surat suara," ungkap dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/30/19114301/kpu-tangsel-ajukan-pergantian-1889-surat-suara-yang-rusak-dan-kurang