Salin Artikel

Blok Makam Covid-19 Khusus Jenazah Muslim Penuh di TPU Pondok Ranggon, Hanya Bisa Sistem Tumpang

Hal ini dibenarkan oleh petugas TPU, Agung, saat ditemui di lokasi.

"Iya, betul. (Lahan) sudah penuh sekitar dua minggu yang lalu," kata Agung, Selasa (1/12/2020).

Kendati demikian, hingga saat ini, masih ada jenazah Covid-19 yang dimakamkan di TPU Pondok Ranggon.

"Tapi hanya melayani tumpang tindih," kata dia.

Agung mengatakan, kini pemakaman jenazah Covid-19 diarahkan menuju TPU Tegal Alur yang berada di Jakarta Barat.

Kompas.com beberapa kali mencoba menghubungi Kepala Satuan Pelaksana TPU Pondok Ranggon, Marton Sinaga.

Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada jawaban.

Sementara itu, Penanggung Jawab Pelaksana TPU Pondok Ranggon, Muhaimin mengatakan, sejak 8 November 2020, lahan jenazah Muslim pasien Covid-19 sudah penuh.

"Untuk (jenazah) Covid-19 Muslim dari tanggal 8 November, memang sudah full. Namun untuk unit non-Muslim masih ada 70 sampai 100-an petak lagi," kata Muhaimin seperti dikutip Tribun Jakarta.

Lantaran penuh, jenazah Muslim pasien Covid-19 yang dimakamkan di TPU Pondok Ranggon kini menggunakan sistem tumpang makam.

Jenazah pasien Covid-19 dimakamkan di liang lahad anggota keluarganya sehingga tidak lagi dimakamkan di blok khusus pasien Covid-19.

Namun ada sejumlah persyaratan untuk melakukan tumpang makam jenazah pasien Covid-19, di antaranya persetujuan pihak keluarga.

"Letak makam tidak berdekatan dengan pemukiman. Tentunya juga memiliki izin penggunaan tanah makam sebelumnya, memiliki izin penggunaan tanah makam (IPTM)," ujarnya.

Muhaimin menegaskan, pemakaman tersebut tetap dilakukan sesuai protap yang berlaku.

Berdasarkan data Senin kemarin, sebanyak 2.671 pasien Covid-19 di Jakarta meninggal dunia.

Sementara penambahan kasus Covid-19 terus melonjak setiap harinya. Data hari ini, ada penambahan 1.058 kasus Covid-19 di Ibu Kota.

Pemprov DKI tengah mempersiapkan dua lahan makam untuk jenazah Covid-19 di Rorotan dan Pegadungan.

Pemprov DKI mengalokasi anggaran pembelian makam dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) 2020 yang besarannya mencapai Rp 254 miliar.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengatakan lahan di TPU Rorotan sedang dalam proses pematangan.

Dengan demikian, lahan di Rorotan belum siap digunakan sebagai pemakaman Covid-19.

Adapun untuk lahan di Pegadungan, Pemprov DKI saat ini tengah menyelesaikan pengembalian batas atas aset tanah. Sehingga kondisinya juga belum siap pakai.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/01/19170491/blok-makam-covid-19-khusus-jenazah-muslim-penuh-di-tpu-pondok-ranggon

Terkini Lainnya

Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Megapolitan
Korban Diduga Keracunan Makanan di Cipaku Bogor Mengeluh Nyeri Lambung, Diare hingga Demam

Korban Diduga Keracunan Makanan di Cipaku Bogor Mengeluh Nyeri Lambung, Diare hingga Demam

Megapolitan
UPTD PPA Tangsel Periksa Kondisi Balita yang Dicabuli Ibu Kandungnya

UPTD PPA Tangsel Periksa Kondisi Balita yang Dicabuli Ibu Kandungnya

Megapolitan
Balita Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel Dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA

Balita Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel Dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA

Megapolitan
Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Megapolitan
Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Megapolitan
Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Megapolitan
Dinkes Bogor Ambil Sampel Makanan dan Feses untuk Cari Tahu Penyebab Warga Keracunan

Dinkes Bogor Ambil Sampel Makanan dan Feses untuk Cari Tahu Penyebab Warga Keracunan

Megapolitan
Hasto Klaim Pernyataannya Jadi Landasan Hakim MK Nyatakan 'Dissenting Opinion' Putusan Pilpres 2024

Hasto Klaim Pernyataannya Jadi Landasan Hakim MK Nyatakan "Dissenting Opinion" Putusan Pilpres 2024

Megapolitan
Warga Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 93 Orang, 24 Korban Masih Dirawat

Warga Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 93 Orang, 24 Korban Masih Dirawat

Megapolitan
Suami BCL Tiko Aryawardhana Dilaporkan Mantan Istri, Diduga Gelapkan Uang Rp 6,9 Miliar

Suami BCL Tiko Aryawardhana Dilaporkan Mantan Istri, Diduga Gelapkan Uang Rp 6,9 Miliar

Megapolitan
Dilaporkan Terkait Pernyataannya di Media, Hasto Akan Konsultasi dengan Dewan Pers

Dilaporkan Terkait Pernyataannya di Media, Hasto Akan Konsultasi dengan Dewan Pers

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Cabuli Anak, Keluarga Suami Sempat Adu Jotos dengan Kakak Pelaku

Kasus Ibu di Tangsel Cabuli Anak, Keluarga Suami Sempat Adu Jotos dengan Kakak Pelaku

Megapolitan
Kasus DBD di Jaktim Paling Banyak di Kecamatan Pasar Rebo

Kasus DBD di Jaktim Paling Banyak di Kecamatan Pasar Rebo

Megapolitan
Korban Dugaan Keracunan Massal di Bogor Terus Bertambah, Pemkot Tetapkan Status KLB

Korban Dugaan Keracunan Massal di Bogor Terus Bertambah, Pemkot Tetapkan Status KLB

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke