Salin Artikel

Tingkatkan PAD, DKI Integrasikan Proses Perizinan Usaha dengan Data Pertanahan

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen melakukan integrasi data administrasi pertanahan guna meningkatkan Penerimaan Asli Daerah (PAD), perbaikan ease of Doing Business (EoDB) atau kemudahan berbisnis, dan pemenuhan SDGs (pembangunan berkelanjutan) di Ibu Kota.

Menurut Anies, langkah ini bisa menjadi contoh di tingkat nasional.

"Sehingga nantinya seperti arahan Pak Presiden bahwa semua pengambilan keputusan itu berdasarkan datanya, dan datanya berbasis kepada teritori wilayah atau tata ruang," tutur Anies melalui keterangan tertulis, Rabu (2/12/2020).

Ia pun menjabarkan langkah yang telah ditempuh dalam mengintegrasikan data administrasi pertanahan.

Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta merumuskan kebijakan berbasis data terintegrasi melalui program peta Jakarta Satu yang terbuka untuk publik.

"Jadi peta Jakarta Satu ini bisa dilihat secara terbuka melalui internet, sehingga siapa saja ketika mau menginventasikan di Jakarta, mau memulai usaha, langsung bisa tahu di tempat ini mereka bisa mengerjakan apa. Bila di tempat yang tidak seharusnya, maka mereka tidak bisa mengajukan izin," kata Anies.

Langkah selanjutnya adalah upaya penyederhaan perizinan. Anies menyatakan, durasi perizinan pembangunan berhasil dipangkas selama dua tahun terakhir dari sebelumnya 360 hari menjadi sekitar 57 hari.

Usaha ketiga adalah izin memulai usaha baru. Dalam hal ini, Pemprov DKI Jakarta menerapkan aplikasi baru bersama dengan Online Single Submimssion (OSS).

"Kami jadikan satu terintegrasi dengan yang dimiliki DKI Jakarta, yaitu JakEvo, Jakarta Evolution," ucap Anies.

Dia menjelaskan, JakEvo merupakan aplikasi yang sama dengan OSS. Bedanya, JakEvo sudah menggunakan peta tata ruang yang senyatanya ada di Jakarta.

Dengan demikian, warga yang masuk ke OSS khusus Jakarta maka akan diarahkan ke JakEvo.

"Karena ini mirror. Jadi nanti keluarnya tentu OSS JakEvo. Dengan cara seperti ini, maka perencanaan yang ada di tingkat nasional dapat merujuk pada informasi yang ada di Jakarta," ucap dia.

Pemprov DKI Jakarta disebut juga telah melakukan penyusunan E-PHTB yang mengintegrasikan data pertanahan milik Kementerian ATR/BPN dan data PBB NJOP milik Pemprov DKI Jakarta.

Proses sinkronisasi tersebut diharapkan akan menyederhanakan proses administrasi perpajakan.

Dengan demikian, masyarakat dapat mudah memperoleh kepastian besaran nilai BPHTB secara transparan dan tersistem dengan baik.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/02/22424671/tingkatkan-pad-dki-integrasikan-proses-perizinan-usaha-dengan-data

Terkini Lainnya

Berburu Klakson “Telolet” Berujung Maut di JPO Jatiasih yang Pagar Kawatnya Berlubang…

Berburu Klakson “Telolet” Berujung Maut di JPO Jatiasih yang Pagar Kawatnya Berlubang…

Megapolitan
Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Bekerja sebagai Pengamen Jalanan

Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Bekerja sebagai Pengamen Jalanan

Megapolitan
Mertua yang Dianiaya Menantu Ajukan Praperadilan agar Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Mertua yang Dianiaya Menantu Ajukan Praperadilan agar Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Megapolitan
Korban Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 71 Orang

Korban Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 71 Orang

Megapolitan
Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Akan Manfaatkan Waktu untuk Bertemu dengan Warga

Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Akan Manfaatkan Waktu untuk Bertemu dengan Warga

Megapolitan
Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Pastikan Tidak Lagi Gunakan Fasilitas Negara

Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Pastikan Tidak Lagi Gunakan Fasilitas Negara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Harga Tiket Masuk Jakarta Fair 2024 dan Jam Operasionalnya

Harga Tiket Masuk Jakarta Fair 2024 dan Jam Operasionalnya

Megapolitan
Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Megapolitan
Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke