Salin Artikel

Operasi Lilin 2020, Konvoi Kendaraan dari Luar Jakarta Dipastikan Tak Bisa Masuk

JAKARTA, KOMPAS.com - Konvoi kendaraan bermotor dari luar daerah Jakarta pada saat libur Natal dan Tahun Baru 2021 dipastikan tidak bisa masuk ke wilayah Jakarta.

Aparat gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP dalam Operasi Lilin 2020 akan meminta konvoi kendaraan bermotor kembali ke rumah masing-masing.

“Pasti kita akan bubarkan (konvoi kendaraan bermotor). Tidak boleh ada kerumunan, tidak boleh ada pesta-pesta malam tahun baru,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono dalam Apel Pasukan Operasi Lilin 2020 di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Senin (21/12/2020) sore.

Budi menambahkan, polisi juga akan melakukan penyekatan di perbatasan wilayah Jakarta Selatan. Hal itu untuk menghalau konvoi kendaraan bermotor masuk ke wilayah Jakarta.

“Jika ada dari daerah, ada konvoi, kita kembalikan ke wilayahnya. Misalnya dari Tangerang Selatan, masuk ke wilayah kita (Jakarta Selatan), kita akan stop dan akan kembalikan,” tambah Budi.

Budi mengatakan, konvoi kendaraan bermotor dari luar daerah tak boleh masuk ke wilayah Jakarta. Menurutnya, konvoi kendaraan bermotor akan berpotensi membuat kerumunan di wilayah Jakarta.

“Sekali lagi diingatkan, tidak ada malam pesta tahun baru, jadi kalau ada, kita bubarkan. Jadi nanti kalau ada konvoi, kita (suruh) putar balik mereka. Apalagi mereka bukan warga Jakarta,” tambah Budi.

Budi mengatakan, Polri akan bersama dengan pihak TNI dan Satpol PP untuk menentukan titik-titik penyekatan masuk ke Jakarta.

Ia menambahkan, titik-titik penyekatan akan berbeda dengan Pos Pengamanan dan Pelayanan Operasi Lilin 2020.

“Nanti penyekatan akan kita siapkan khusus pada Natal dan Tahun Baru. Kami siapkan titik yang kemungkinan paling banyak, di situ kita tempatkan anggota paling banyak untuk menyekat masuknya kerumunan-kerumunan terutama konvoi-konvoi kendaraan bermotor,” ujar Budi.

Operasi Lilin 2020 digelar selama 15 hari dimulai dari tanggal 21 Desember 2020-4 Januari 2021.

Dalam Operasi Lilin 2020, Polri dengan unsur lain akan melakukan kegiatan preventif dan penindakan hukum.

Selain itu, juga akan melakukan menerapakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Polres Metro Jakarta Selatan menempatkan 10 titik pengamanan dalam kegiatan Operasi Lilin 2020.

Budi mengatakan, titik-titik pengamanan Operasi Lilin 2020 berupa pos pengamanan dan pos pelayanan.

“Di setiap kecamatan satu (titik). Ada yang pos pengamanan dan pos pelayanan,” ujar Budi.

Budi menambahkan, pos pengamanan dan pos pelayanan akan didirikan di tempat wisata atau tempat-tempt yang berpotensi menimbulkan keramaian seperti di stasiun, mall, gereja, terminal, pusat perbelanjaan, dan pasar.

Di pos pengamanan dan pos pelayanan akan diisi oleh anggota gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan tenaga kesehatan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/21/19014751/operasi-lilin-2020-konvoi-kendaraan-dari-luar-jakarta-dipastikan-tak-bisa

Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke