BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor Kota melakukan pemeriksaan terhadap bus-bus penumpang di Terminal Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, jelang libur Natal dan Tahun Baru, Rabu (23/12/2020).
Dari puluhan bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang diperiksa, petugas mendapati adanya tiga unit kendaraan yang tidak laik jalan serta tak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan.
Kanit Turjawali Satlantas Polresta Bogor Kota Iptu Budi Suratman mengatakan, pemeriksaan ini dalam rangka Operasi Lilin Lodaya 2020. Kendaraan bus yang masuk maupun keluar di Terminal Baranangsiang diperiksa kelengkapan surat-surat dan kalaikaannya.
"Ada tiga bus yang tidak sesuai dengan standar, makanya kendaraannya dikandangkan (ditahan, red) dulu di Dishub dan diberi surat tilang," kata Budi.
Budi menambahkan, petugas juga melakukan pemeriksaan tes urine terhadap sopir dan kernet bus.
Hal itu, sambungnya, dilakukan untuk memastikan mereka tidak menggunakan narkoba dan memberikan rasa aman kepada para penumpang.
"Ada sekitar 20 orang sopir dan kernet bus yang sudah dites urine," ungkapnya.
Dirinya melanjutkan, saat ini situasi di Terminal Baranangsiang masih terpantau landai. Belum terjadi lonjakan penumpang di sana.
Budi memprediksi, peningkatan baru akan terjadi ketika mendekati malam Tahun Baru.
"Sampai saat ini pantuan di Terminal Baranangsiang cukup landai, belum ada peningkatan yang signifikan baik penumpang yang ke luar kota maupun yang datang ke Kota Bogor. Biasanya menjelang tanggal 31 baru banyak," pungkasnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/24/07594761/polisi-periksa-puluhan-bus-di-terminal-baranangsiang-3-unit-tidak-laik