Salin Artikel

Kuasa Hukum Mengaku Tak Diberi Tahu Alasan Rizieq Akan Dipindahkan ke Rutan Bareskrim

Aziz mengatakan, pemindahan tempat tahanan Rizieq merupakan keputusan kepolisian.

"Dari kepolisian kan. Tidak (disampaikan alasan pemindahan)," ujar Aziz, Kamis.

Aziz membenarkan bahwa Rizieq dipindahkan hari ini.  Ia mengatakan, kondisi Rizieq masih mengkhawatirkan karena sakit asam lambung yang dikeluhkannya.

"Insya Allah (dipindahkan), kondisinya masih lemah untuk kesehatannya," ucap Aziz.

Rizieq Shihab selama ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Ia jadi tersangka kasus penghasutan dan kerumunan yang dilakukan di tengah pandemi Covid-19 di Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November lalu.

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen (Pol) Andi Rian R Djajadi, Rizieq dipindahkan karena Rutan Polda Metro Jaya penuh dan demi memudahkan penyidik menangani kasus itu.

"Pertimbangannya tahanan di PMJ terlalu padat, sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya," kata Andi, Kamis.

Ketika ditanya apakah Rizieq akan dicek kesehatannya atau menjalani rapid tes antigen, Andi memastikan bahwa berbagai protokol kesehatan akan dilakukan.

"Semua mekanisme protokol kesehatan akan dilaksanakan dalam proses pemindahan tahanan," ucap dia.

Kerumunan di Petamburan pada November lalu itu dalam pernikahan putri Rizieq dan acara peringatan Maulid Nabi. Polisi telah menetapkan enam tersangka dalam kasus itu.

Tersangka lainnya adalah HU selaku ketua panitia Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq,  A selaku sekretaris panitia, MS selaku penanggung jawab bidang keamanan, SL sebagai penanggung jawab acara, dan HI sebagai kepala seksi acara.

Selain dalam kasus itu, Rizieq menjadi tersangka tunggal di kasus kerumunan dalam acara yang dihadirinya di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Penyidik Bareskrim Polri akan melimpahkan berkas perkara kasus Petamburan dan Megamendung ke jaksa penuntut umum (JPU) pada hari ini.

Rizieq bersama menantunya, Hanif Alatas, dan Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat juga menjadi tersangka pada kasus tes usap (swab test) di RS Ummi, Bogor.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/14/14152131/kuasa-hukum-mengaku-tak-diberi-tahu-alasan-rizieq-akan-dipindahkan-ke

Terkini Lainnya

Saat Bintang Empat Prabowo Pemberian Jokowi Digugat, Dinilai Langgar UU dan Sarat Konflik Kepentingan

Saat Bintang Empat Prabowo Pemberian Jokowi Digugat, Dinilai Langgar UU dan Sarat Konflik Kepentingan

Megapolitan
Tabrakan Beruntun di Jalan Yos Sudarso, Pengendara Mobil dan Motor Luka-luka

Tabrakan Beruntun di Jalan Yos Sudarso, Pengendara Mobil dan Motor Luka-luka

Megapolitan
Dalam 5 Bulan, 20 Warga Kota Bekasi Meninggal karena DBD

Dalam 5 Bulan, 20 Warga Kota Bekasi Meninggal karena DBD

Megapolitan
Petugas Tertibkan Stiker Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Tertempel di Angkot

Petugas Tertibkan Stiker Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Tertempel di Angkot

Megapolitan
APK Kandidat Cawalkot Bogor Dicopot karena Belum Masa Kampanye, Termasuk Milik Petahana

APK Kandidat Cawalkot Bogor Dicopot karena Belum Masa Kampanye, Termasuk Milik Petahana

Megapolitan
Polisi Buru 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba yang Kabur Saat Digeruduk Warga di Koja

Polisi Buru 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba yang Kabur Saat Digeruduk Warga di Koja

Megapolitan
Hari Ini, Sidang Perdana Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Digelar di PN Jaksel

Hari Ini, Sidang Perdana Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Digelar di PN Jaksel

Megapolitan
Tak Terima Lingkungannya Jadi Tempat Jual Beli Narkoba, 3 Warga Koja Geruduk Kontrakan Pengedar Sabu

Tak Terima Lingkungannya Jadi Tempat Jual Beli Narkoba, 3 Warga Koja Geruduk Kontrakan Pengedar Sabu

Megapolitan
Warga Bantu Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak yang Dianggap Meresahkan

Warga Bantu Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak yang Dianggap Meresahkan

Megapolitan
Polisi Masih Buru Dua dari Tiga Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Polisi Masih Buru Dua dari Tiga Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Megapolitan
Aksi Sindikat Curanmor di Palmerah: Gasak 4 Motor Dalam Semalam, Uangnya untuk Beli Narkoba

Aksi Sindikat Curanmor di Palmerah: Gasak 4 Motor Dalam Semalam, Uangnya untuk Beli Narkoba

Megapolitan
Lapor Kehilangan di Bogor Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi, Ini Cara dan Syaratnya

Lapor Kehilangan di Bogor Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi, Ini Cara dan Syaratnya

Megapolitan
Teganya Royan Cabuli 11 Anak di Bawah Umur di Bogor dengan Modus Penyewaan Sepeda Listrik

Teganya Royan Cabuli 11 Anak di Bawah Umur di Bogor dengan Modus Penyewaan Sepeda Listrik

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 29 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 29 Mei 2024

Megapolitan
Aksi Pemalsu KTP dan SIM di Jaksel: Cari Pembeli lewat Facebook, Raup Rp 30 Juta Per Bulan

Aksi Pemalsu KTP dan SIM di Jaksel: Cari Pembeli lewat Facebook, Raup Rp 30 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke