Salin Artikel

Pelaku Eksibisionis terhadap Istri Tertangkap, Isa Bajaj Layangkan Ucapan Syukur

JAKARTA, KOMPAS.com - Komedian Isa Bajaj meluapkan rasa syukur setelah mengetahui pelaku eksibisionis terhadap istrinya, Rahayu Mutiara, berhasil ditangkap pihak kepolisian.

Baru-baru ini, Ayu, sapaan istri Isa, mengalami kejadian tak mengenakkan di mana seorang pria menunjukkan alat vitalnya ketika ia sedang berolahraga di dekat rumahnya di Komplek Abadi, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Setelah penyelidikan, Kepolisian Sektor Duren Sawit berhasil mengamankan pria berinisial Y alias U (48) di kawasan Cipinang Muara, Jakarta Timur, Rabu (20/1/2021) malam.

Mengetahui hal tersebut, Isa Bajaj melayangkan ucapan syukur di akun Instagram miliknya, @isa_bajaj.

"Alhamdulillah. Pelaku #eksibisionist ke istriku sudah TERTANGKAP.
Terima kasih teman2 semuanya dan bapak bapak Kepolisian Polsek Duren sawit.
#stopsexualharassment #stoppelecehanseksual #laporkan," tulis Isa, Kamis (21/1/2021).

Saat Kompas.com hubungi, Isa juga menghaturkan terima kasih atas dukungan kepadanya dan Ayu selama proses pencarian.

"Terima kasih atas support-nya," kata Isa.

Terancam pidana 10 tahun penjara

Kapolsek Duren Sawit Kompol Rensa Sastika Aktadivia mengungkapkan, penangkapan terhadap Y berhasil dilakukan berdasarkan ciri fisik pelaku yang sempat terekam kamera pengawas CCTV saat beraksi.

Berbekal keterangan gambar tersebut polisi melakukan pelacakan menggunakan sistem teknologi informasi (TI).

"Dengan bantuan TI berhasil kami dapatkan identitas terduga pelaku, lalu dilakukan penyelidikan dan berhasil diamankan," ujar Rensa dalam konferensi pers di Mapolsek Duren Sawit, Kamis, seperti dikutip Antara.

Rensa melanjutkan, pelaku melakukan eksibisionis karena terangsang akibat nonton video porno.

"Saat itu timbul birahi dan ditambah nonton video porno sehingga ingin melampiaskan nafsunya," kata Rensa.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti kejahatan berupa topi, masker, kaos, dan celana pendek serta satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio B 4808 TFH yang digunakan pelaku saat beraksi.

Tersangka didakwa dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman pidana hingga 10 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/21/13363591/pelaku-eksibisionis-terhadap-istri-tertangkap-isa-bajaj-layangkan-ucapan

Terkini Lainnya

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke