Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono menyebut, MA bersedia memberi layanan seks oral ke pria karena diberi imbalan uang Rp 22.000.
Namun, Ewo memastikan MA bukan berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK).
"Bukan (PSK)," kata Ewo dalam jumpa pers di Polsek Senen, Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021).
"(Diberi) imbalan sejumlah uang Rp 22.000. Untuk jajan aja," sambungnya.
Ewo menyebut, MA adalah warga Menteng, Jakarta Pusat. Saat ini MA tidak bekerja alias pengangguran.
"Umurnya 21 tahun dan belum menikah," ujar Ewo.
Menurut Ewo, MA memang kerap berada di sekitar halte di depan SMKN 34 Jakarta itu. MA mengaku baru mengenal pria yang berbuat mesum dengannya saat bertemu di halte itu.
"Tersangka ini sering duduk di sekitar situ, yang cowok sering lewat sekitar situ dan diajak lah lakukan perbuatan asusila berupa oral seks," kata Ewo.
Ewo menjelaskan, perbuatan mesum tersebut dilakukan di halte Jalan Kramat Raya pada Kamis (21/1/2021) malam.
Aksi mesum itu disaksikan dan direkam pengendara yang melintas, lalu viral di media sosial.
Keesokan harinya, polisi kembali menemukan MA di sekitar lokasi kejadian dan langsung menangkapnya.
Namun, sejauh ini polisi masih mendalami kenapa MA berani berbuat mesum di halte bus di saat pengendara masih ramai melintas. Polisi juga akan memeriksa kejiwaan MA.
MA dijerat Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila dengan ancaman kurungan 2 tahun 8 bulan penjara.
Sementara itu, pria yang berbuat mesum dengan MA saat ini masih diburu polisi.
Video amatir yang merekam adegan mesum itu sebelumnya viral di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun @info_jakartapusat, Jumat pagi.
Disebutkan bahwa aksi mesum itu dilakukan di halte di Jalan Kramat Raya, tepatnya di depan SMKN 34 Jakarta.
Video itu tampak direkam oleh warga yang melintas dengan menggunakan sepeda motor. Warga yang mengambil video itu sempat menegur pasangan mesum tersebut.
"Pak di hotel aja Pak, di hotel, jangan disitu," teriak perempuan tersebut sambil melintas di depan halte.
Namun, pasangan itu tak acuh dan tetap melanjutkan aksi mesumnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/25/16170371/polisi-pastikan-perempuan-yang-mesum-di-halte-kramat-raya-bukan-psk