Salin Artikel

Uji Coba Insentif Parkir Kendaraan Lulus Uji Emisi di Blok M Belum Terlaksana

Kompas.com sempat datang ke kawasan Blok M melewati pintu masuk di seberang Taman Melawai. Di pintu masuk belum ada alat pembaca status emisi kendaraan. Kendaraan bisa langsung masuk ke area Blok M tanpa melalui pengecekan uji emisi.

Pengendara hanya langsung mengambil tiket parkir. Di kertas tiket tak ada keterangan status emisi kendaraan seperti di Parkir IRTI Monas.

Petugas parkir di pintu masuk Blok M di sisi Jalan Melawai juga tak mengetahui adanya uji coba pemberian insentif dan disinsentif tarif parkir. Ia lalu menunjuk ke arah Pelataran Blok M Square.

"Kalau uji emisi itu ada di Blok M Square," ujar petugas parkir.

Saat Kompas.com menyambangi Pelataran Blok M Square, tak ada kegiatan uji emisi yang dimaksud. Seorang satpam di Blok M Square mengatakan, kegiatan uji emisi yang dimaksud memang sempat diselenggarakan.

Satpam tersebut tak mengetahui soal uji coba pemberian insentif dan disinsentif tarif parkir di kawasan Blok M. 

Kepala Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Adji Kusambarto mengatakan, uji coba pemberian insentif dan disinsentif tarif parkir di kawasan Blok M belum terlaksana.

Pihaknya masih menyiapkan sistem dan sarana pendukung terkait uji coba pemberian insentif dan disinsentif tarif parkir di kawasan Blok M.

"Belum uji coba memang. Benar itu lokasi uji cobanya lewat pintu parkir di Jalan Melawai. Kami masih siapkan untuk pasang alat dan sarananya. Mungkin secepatnya bisa berjalan uji cobanya," kata Adji, Jumat sore.

Adji menyebutkan uji emisi yang dimaksud petugas parkir dan satpam di kawasan Blok M adalah kegiatan uji emisi gratis dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

Sementara itu, Unit Pengelola Perparkiran fokus terhadap penyelenggaraan sistem pemberian insentif dan disinsentif parkir terhadap kendaraan yang lulus uji emisi.

Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta telah memulai kegiatan uji coba pemberian insentif dan disinsentif tarif parkir untuk kendaraan yang telah lulus uji emisi pada Senin lalu.

Berdasarkan data Dinas Perhubungan, selain di kawasan Blok M, uji coba dilakukan di IRTI Monas, dan Parkir Samsat Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat

Dalam penerapan pemberian insentif dan disinsentif parkir, kendaraan yang tidak lulus uji emisi akan dikenakan tarif tertinggi Rp 7.500 berlaku flat per jam.

Sedangkan untuk kendaraan yang lulus uji emisi dikenakan tarif Rp 4.000 jam pertama dan Rp 2.000 di jam berikutnya.

Uji emisi digalakkan Pemprov DKI Jakarta sejak awal tahun 2021 melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH).

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Syaripudin mengatakan, uji emisi dilakukan Dinas LH DKI Jakarta merupakan uji emisi gratis merujuk dari Pergub 66 Tahun 2020. Uji emisi itu merupakan upaya Pemprov DKI untuk mengetatkan aturan gas buang dari kendaraan pribadi sebagai langkah pengendalian polusi udara.

Kewajiban uji emisi diberlakukan untuk kendaraan bermotor berusia tiga tahun ke atas.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/05/16042201/uji-coba-insentif-parkir-kendaraan-lulus-uji-emisi-di-blok-m-belum

Terkini Lainnya

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke