Riza mengatakan, dia dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak divaksinasi Covid-19 karena memberikan kesempatan kepada warga yang lebih membutuhkan.
"Kalau yang sudah kena Covid-19 seperti saya, Pak Gubernur, bukan tidak boleh (disuntik vaksin), tentu yang bijak kami memberi kesempatan yang membutuhkan lebih dulu," kata Riza dalam keterangan suara, Rabu (10/3/2021).
Riza menjelaskan, sebagai seorang pemimpin, dia harus memberi contoh di depan terlebih dahulu.
Namun, saat vaksinasi Covid-19 pada awal Januari 2021, Riza dan Anies tidak bisa menjalani vaksinasi karena berstatus baru sembuh dari paparan Covid-19.
Oleh karena itu, giliran vaksinasi Covid-19 untuk Anies dan Riza Patria tertunda.
"Kalau pemimpin itu kalau memberi contoh itu memang harus di depan, tapi kalau mendapat giliran harus di belakang," tutur Riza.
Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan dengan nomor HK.02.02/11/368/2021, vaksinasi boleh dilakukan untuk penyintas Covid-19 yang sudah sembuh dalam hitungan tiga bulan sejak terpapar Covid-19.
Namun, penyintas bukan menjadi kelompok prioritas mendapat vaksinasi Covid-19 karena memiliki sistem kekebalan tubuh terhadap virus SAR-CoV-2.
Penyintas diizinkan vaksinasi setelah tiga bulan karena antibodi diprediksi sudah mulai melemah.
Diketahui sebelumnya, Riza Patria terpapar Covid-19 pada 27 November 2020, lalu disusul Anies pada 1 Desember 2020.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/10/20092251/belum-disuntik-vaksin-covid-19-wagub-dki-kami-beri-kesempatan-yang-butuh